TIMIKA | Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika memeinta semua pensiunan guru agar segera meninggalkan rumah dinas yang masih ditempati hingga saat ini.
Perintah ini dilakukan sesuai dengan penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh seluruh Bupati se Provinsi Papua guna menertibkan aset-aset daerah.
"Bebarapa bulan lalu kami sudah menyurat kira-kira sudah dua atau tiga kali kepada pensiunan yang masih tempati rumah dinas tersebut untuk segera tinggalkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeny O Usmani saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (19/11).
Katanya, Desember mendatang Disdik akan kembali menyurati para pensiunan guru di Mimika.
"Apabila lahan tersebut dibutuhkan Pemerintah sementara mereka (guru pensiun) tidak mau keluar maka terpaksa kami akan melapor ke pihak yang berwajib,"kata Jeny.
Rumah dinas yang hingga saat ini masih ditempati oleh opensiunan guru tersebut diperkirakan berjumlah 10 lebih dan tersebar di SP I, SP V, SMP Negeri 2, Kwamki 2 dan Koperapoka.
"Kami sudah sampaikan juga ke mereka terkait batas waktu yang diberikan untuk kemudian bisa mencari tempat yang baru, jelasnya di awal Tahun 2020 semua sudah harus dikosongkan," tegas Jeny.
Jeny juga menyarankan kepada seluruh guru-guru yang ada untuk tidak periasakan tinggal terlalu lama di perumahan dinas.
"Guru yang tidak tinggal di perumahan dinas saja mampu membangun rumah apalagi mereka yang tinggal di perumahan dinas yang sama sekali membayar uang kos," jelasnya.
Dikatakan, penertiban aset yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika bukan saja di lingkup Disdik tapi juga di OPD lainnya.
Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Misba
Tinggalkan Balasan