TIMIKA | Guna menciptakan situasi yang kondusif, Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru), Kabupaten Mimika, Papua akan menggandeng kepala distrik untuk melakukan pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di setiap rukun tetangga (RT).
Kapolsek Miru, AKP Ida Waymramra mengatakan, sesuai dengan atensi Kapolres Mimika, diperintahkan setiap Polsek lebih mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat (binmas). Salah satunya yang harus dilakukan adalah membangun Pos Kamling.
“Untuk pembangunan Pos Kamling sendiri, kami akan bangun komunikasi dengan kepala distrik (kadistrik), mulai Kadistrik Mimika Baru, Wania, dan Kwamki Narama,” kata Kapolsek di Mapolsek Miru, Rabu (20/11).
Tujuan pembangunan Pos Kamling disetiap lingkungan masyarakat adalah sebagai tindakan preventif (pencegahan) terhadap aksi kriminalitas dan kerawanan.
Apalagi wilayah hukum (wilkum) Polsek Miru meliputi tiga distrik yang notabenenya, memiliki kerawanan dan aksi kriminalitas cukup tinggi, terutama di Distrik Miru.
“Oleh karena itu, kami dan kadistrik sama-sama membangun sinergitas dengan masyarakat. Sehingga kepala distrik ini nanti yang mengkoordinir kepala kampung dan kelurahan untuk pelaksanaan pembangunan Pos Kamling,” katanya.
Kata dia, dan untuk pembangunannya sendiri pihaknya akan melakukan pemetaan wilayah kerawanan. Dengan harapan dititik atau RT tersebut, dibangun Pos Kamling.
“Pembangunan Pos Kamling, kalau bisa sebanyak-banyaknya. Dan kalau bisa setiap RT ada, dan tempatnya berdasarkan tingkat kerawanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain berkoordinasi untuk pembangunan Pos Kamling, pihaknya juga akan meningkatkan patroli.
Dimana, setiap patroli, petugas akan mengunjungi Pos Kamling – Pos Kamlingtersebut.
“Dengan kunjungan anggota saat patroli, kami harap bisa membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat. Karena kalau polisi yang bekerja sendiri, maka sangat kewalahan,” tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan