Biak Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Biak Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Ilustrasi (Foto: Dok SP)

BIAK | Untuk mencegah penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan tim terpadu untuk mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak bersubsidi 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Biak Yubelius Usio mengatakan, penyaluran BBM bersubsidi perlu dibuat regulasi agar tidak disalahgunakan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan.

"Penggunaan bahan bakar bersubsidi harus tepat sasaran karena mendapat subsidi harga penjualan langsung dari pemerintah,"katanya di Biak, Selasa (26/11).

Kadisperindag Yubelius mengakui, dari pengawasan di lapangan diketahui bahan bakar bersubsidi untuk kendaraan jenis solar dan premium hanya dijual  di satu lokasi SPBU.

Untuk bahan bakar minyak tanah, menurut Yubelius, penyalurannya ditangani dua agen penyalur di Kabupaten Biak Numfor.

"Harapan Pemkab Biak Numfor penyaluran bahan bakar bersubsidi benar-benar tepat sasaran seperti angkutan umum, kendaraan truk dan masyarakat bukan untuk mobil berpelat merah dan atau kendaraan pribadi yang pemiliknya orang mampu,"tegasnya.

Ia mengakui,  menjelang hari besar keagamaan kebutuhan bahan bakar bersubsidi terutama jenis minyak tanah akan meningkat signifikan sehingga dibutuhkan pengawasan di lapangan.

Selasa, penjualan bahan bakar minyak non subsidi seperti pertalite dan dexlite di dua SPBU masih normal lancar. Sementara untuk jenis solar dan premium pembeli masih harus antre menunggu pembagian di SPBU Jalan Sisingamangaraja.

 

Sumber: Antara
Editor: Misba

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI