Menjawab Klaim Pihak Lain, Bupati Eltinus Tegaskan Freeport Utuh Berada di Mimika

Menjawab Klaim Pihak Lain, Bupati Eltinus Tegaskan Freeport Utuh Berada di Mimika
Bupati Mimika Eltinus Omaleng (Foto: Anya Fatma)

TIMIKA | Menanggapi adanya beberapa klaim dari kabupaten tetangga yang mempermasalahkan keberadaan PT Freeport Indonesia, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan tegas mengatakan, PT Freeport Indonesia utuh berada di wilayah Kabupaten Mimika.

Dijelaskan, area PT Freeport Indonesia utuh berada di wilayah Kabupaten Mimika dan tidak berada di area tapal batas dengan kabupaten-kabupaten tetangga.

Kata Bupati Mimika dua periode ini, pihak-pihak yang mengklaim hal ini menurutnya hanya semata-mata untuk mengejar PT Freeport Indonesia.

"Mereka kejar itu Freeport, jadi kalau mau kejar Freeport itu kecuali dia ada di tapal batas. Kalau dia di tengah maka kita bagi penghasilannya. Tapi Freeport itu utuh ada di Kabupaten Mimika, bukan ada di tapal batas dan lain-lain,"  katanya saat diwawancara di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (6/12).

Dijelaskan, jika dilihat secara hukum, PT Freeport juga masih berada di Wilayah Kabupaten Mimika, sehingga Ia menegaskan bahwa klaim-klaim tersebut tidak benar.

"Dia tidak ada di perbatasan perbatasan itu. Jadi secara hukum, itu kalau mereka katakan seperti itu tidak benar karena Freeport itu ada di Kabupaten Mimika," jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyebutkan, jika Suku Amungme mau dicocokkan dengan Kabupaten Paniai dan beberapa kabupaten lainnya, menurutnya hal itu juga tidak benar.

"Jadi apa yang mereka katakan ada di Puncak Jaya, Moni, Paniai, Nduga, itu tidak. Jauh dari perbatasan," tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemkab Mimika tengah bekerja keras menyelesaikan permasalahan-permasalahan tapal batas.

Proses saat ini sedang pembahasan dan koordinasi dengan kementerian pertanahan, karena permasalahan tapal batas dari dulu jaman Belanda sudah ada. Jadi tapal batas itu kalau kita mau rubah dari sekarang pun tidak bisa karena itu sudah di undang-undangkan," ungkap Bupati.

Lanjutnya, untuk masalah hak ulayat, Mimika juga memiliki hak ulayat di beberapa tempat lainnya. Namun, untuk tapal batas tetap tidak bisa dilewati oleh kabupaten lain.

"Kalau Kabupaten Puncak itu malah lebih jauh, tidak benar itu. Sedangkan kita dari dulu dengan Uimpa saja tidak, kalau puncak lebih jauh. Nduga, Paniai, Deiai itu semua tidak benar. Sehingga kita tidak tanggapi mereka punya itu," jelas Bupati.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor:Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI