Pohon Adat Hambat Listrik Masuk Lima Kampung

Pohon Adat Hambat Listrik Masuk Lima Kampung
Bupati Jayawijaya Jhon R Banua saat kunjungan kerja ke Distrik Musatfak. Foto: Antara

WAMENA | Dua pohon yang tumbuh di tanah adat masyarakat, menghambat pembangunan dan pemasangan instalasi jaringan listrik PLN ke lima kampung di Distrik Musatfak, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan sudah menerima informasi dari PLN terkait hambatan itu.

"Kepala PLN sampaikan masalah terhambat pohon dan saya sudah minta untuk masyarakat tebang agar pekerjaan pemasangan jaringan listrik tetap berjalan," katanya, di Wamena, Jumat (6/12). 

Musatfak merupakan satu distrik dengan lima kampung yang hingga kini belum menikmati penerangan listrik dari PLN. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan api sebagai penerang.

Pada kunjungan kerja bupati ke Distrik Yalengga, ia mengharapkan masyarakat di sana bersabar sebab sedang dibangun instalasi listrik.

"Di sini jaringan belum masuk. Orang yang kerja masih lanjut ke Distrik Koragi-Bpiri. Di sana sedang dipasang tiang dan kabel, kalau di sana sudah tuntas baru bisa jaringan PLN masuk," katanya.

Bupati meminta kepala-kepala kampung di Yalengga membeli meteran listrik dengan menggunakan dana desa.

"Meteran listrik untuk masuk ke rumah masyarakat itu bisa menggunakan dana kampung. Tidak ada yang larang karena itu untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Sebelumnya pihak PLN Wamana menyampaikan bahwa mereka terkendala pemasangan instalasi listrik ke kampung-kampung karena pemilik hak ulayat melarang mereka menebang atau membersihkan dahan pohon yang mengganggu kabel listrik. 

  

Sumber : Antara
Editor : Batt

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *