TIMIKA | Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi kajian pemekaran distrik dan kelurahan guna memberikan pemahaman dan konsep pemekaran berdasarkan peraturan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta dari perwakilan distrik yang ada di Kabupaten Mimika dengan menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri dan berlangsung di salah satu hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Rabu (11/12).
Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mimika, Eveert Lukas Hindom mengatakan, untuk pemekaran distrik harus ditunjang dengan jumlah kelurahan.
Berikut beberapa moment yang diabadikan Jurnalis Sepuparpapua.com Hadija Laisouw:
1. Wabup Mimika Johannes Rettob didampingi Plt Kabag Tata Pemerintahan Mimika, Eveert Lukas Hindom saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
2. Ketua Panitia kegiatan, Abubakar Kelilauw menyampaikan laporan.
3. Wabup Mimika Johannes Rettob memukul tifa tanda dibuka acara .
4. Wabup Kabag Tapem Mimika dan Narasumber mengikuti jalannya sosialisasi.
5. Peserta antusias mengikuti sosialisasi.
6. Foto bersama usai pembukaan sosialisasi.
7. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika Eveert Lukas Hindom ketika diwawancarai.
Tinggalkan Balasan