TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua mengajukan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Mimika tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.6 triliun lebih, atau tepatnya Rp1.644.555.629.534,60.
Demikian disampaikan Bupati Asmat, Elisa Kambu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asmat Masa Sidang kedua tahun anggaran 2019 dalam rangka pembahasan Ranperda Kabupaten Asmat tentang APBD tahun anggaran 2020 dan non APBD pada salah satu hotel di Jalan Yos Soedarso, Mimika, Papua, Jumat (13/12).
Besaran anggaran tersebut akan dipergunakan untuk belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp1.017.632.967.040,09 atau 61,88 persen dari total belanja.
Selain itu untuk belanja modal sebesar Rp275.427.098.324,51 ata sebesar 16,57 persen dari total belanja daerah tahun anggaran 2020.
Serta belanja tidak terduga yang direncanakan sebesar Rp2 miliar, atau sebesar 0,12 persen. Dan belanja transfer sebesar Rp349.495.546.170. Atau sebesar 21,25 persen dari total belanja daerah tahun anggaran 2020.
Dilihat dari postur RAPBD 2020, maka untuk belanja operasi 61,88 persen, belanja modal 16,75 persen atau bidang pendidikan 16 persen, kesehatan 22,23 persen, pengembangan SDM 0,20 persen, dan infrastruktur sebesar 48,07 persen.
“Ini menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah daerah pada sektor belanja public sangat prioritas atau masih lebih besar, dibandingkan belanja aparatur,” kata Bupati Asmat.
Besaran belanja anggaran tersebut, akan didapatkan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp108.264.930.701. Dana transfer sebesar RP1.456.764.326.529,60. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp79.526.372.304.
“Proyeksi pendapatan ini bukan final atau angka yang sudah ada. Karena penerimaan yang direncanakan tergantung dari target penerimaan dari APBN dan APBD Provinsi. Sehingga setiap program yang ada, lebih mengedepankan kepada skala prioritas,” terangnya.
Bupati mengatakan, perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2020 ini bukanlah hal baru. Dan pelaksanaan penyesuaian penyusunan perencanaan dan penganggaran telah menggunakan sistim e-planning dan e- budgeting.
Serta sudah terintegrasi dalam RPJMD Kabupaten Asmat 2016-2021, Resntra OPD tahun 2016-2021, Renja OPD tahun 2020, dan RKPD tahun 2020. Sehingga tidak ada lagi perencanaan yang angkanya muncul tiba-tiba, baik angka pada barang dan jasa maupun modal, serta tidak ada bisnis proses.
“Dalam melakukan perencanaan dan penganggaran dilakukan lebih berhati-hati. Karena semua yang kami susun, akan terekam dan harus dipertanggungjawabkan atas program yang direncanakan,” tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Misba
Tinggalkan Balasan