TIMIKA | 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat, Jumat (13/12) mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.
Pembahasan RAPBD 2020 Kabupaten Asmat, mulai dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang kedua tahun anggaran 2019 dalam rangka pembahasan Ranperda Kabupaten Asmat tentang APBD tahun anggaran 2020 dan non APBD pada salah satu hotel di Jalan Yos Soedarso, Mimika, Papua, Jumat (13/12), dihadiri Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu dan kepala OPD dilingkup Pemkab Asmat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asmat, Jasman Tumpu mengatakan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Asmat, khususnya pada pasal 115, dinyatakan, RAPBD dan lampirannya sudah harus diserahkan oleh eksekutif, paling lambat minggu pertama bulan Desember atau sebelum tahun anggaran dimulai. Sedangkan KUA dan PPAS harus dibahas antara DPRD dan Eksekutif, pada Juni dan Agustus.
“Kami menyadari adanya keterlambatan dalam pembahasan dan penetapan RAPBD 2020 dan Raperda Non APBD. Ini terjadi karena adanya masalah-masalah di luar batas kewenangan DPRD Asmat,” katanya.
“Kedepan juga, kami berharap fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan dari Dewan dapat berjalan baik. Dan APBD serta keputusan-keputusan lainnya, bisa mengakomodir kepentingan rakyat sampai di kampung-kampung,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam masa sidang kedua ini, DPRD Asmat akan melakukan pembahasan dan penetapan beberapa hal, yakni RAPBD Kabupaten Asmat tahun anggaran 2020. Usulan permohonan persetujuan DPRD terhadap penghapusan barang milik daerah Kabupaten Asmat.
Serta Raperda Kabupaten Asmat, tentang pembentukan empat distrik, yakni Distrik Joutu, Aswi, Awyu, dan Korowai Buluanop.
“Pada umumnya, pembahasan ini demi terwujudnya pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, diharapkan kepada semua anggota Dewan dan pihak terkait untuk mengerahkan segala kemampuan, demi mewujudkan hal tersebut,” tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Misba
Tinggalkan Balasan