TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
Untuk menekan angka kejahatan jalanan dan pelanggaran lalulintas, Pemeda Mimika telah memasang 12 Close Circuit Television’ (CCTV) di 10 titik jalan di Kota Timika dan sekitarnya.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, dari 12 CCTV, dua diantaranya dipasang di Kantor Sentra Pemerintahan, sementara 10 lainnya dipasang di 10 titik jalan di Kota Timika. Pemasangan difokuskan untuk masalah keamanan dan pelanggaran lalulintas.
Baca Juga : Pemkab Mimika akan Pasang 100 Unit CCTV di Tempat Publik
"CCTV dipasang untuk merekam nomor polisi setiap kendaraan yang melanggar lalulintas, sehingga apabila ada kendaraan yang melanggar aturan lalulintas akan terdeteksi di CCTV tersebut," kata Wabup saat me-launching Fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kantor Kominfot Mimika, Senin (16/12).
"Jadi untuk Pak Polisi juga kalau membutuhkan data pelanggaran lalu lintas semua sudah tersedia," kata Jhon sembari tersenyum yang didampingi Kapolres Mimika AKBP Era Adinatha.
Sebelumnya Wabup John juga mengatakan, untuk mewujudkan Timika sebagai 'Smart City', Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua menargetkan pemasangan 100 unit CCTV yang akan mengelilingi wilayah kota dan sekitarnya.
“Kami berencana dan menargetkan akan pasang 100 unit CCTV sampai 2021 nanti. Dan tahun ini baru 12 unit yang sudah terpasang pada 10 titik,” kata Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, Kamis (5/12).
Kata Wabup, untuk tahun ini fungsi CCTV untuk mengirim gambar ke command centre dan video analitik. Dimana yang direkam atau terfoto adalah pelat nomor kendaraan.
Nomor polisi setiap kendaraan yang melanggar lalulintas akan terdeteksi di CCTV. Selanjutnya, melalui sistim yang ada akan terhubung dengan instansi terkait, apakah itu kepolisian maupun dinas perhubungan.
Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Misba
Tinggalkan Balasan