Pelanggar Lalulintas dan Pelaku Kejahatan Jalanan di Timika Bisa Terekam CCTV

Pelanggar Lalulintas dan Pelaku Kejahatan Jalanan di Timika Bisa Terekam CCTV
Salah satu titik persimpangan jalan yang dipasang CCTV oleh Pemkab Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Untuk menekan angka kejahatan jalanan dan pelanggaran lalulintas, Pemeda Mimika telah memasang 12  Close Circuit Television’ (CCTV) di 10 titik jalan di Kota Timika dan sekitarnya.

Wakil Bupati Mimika  Johannes Rettob mengatakan, dari 12 CCTV, dua diantaranya dipasang di Kantor Sentra Pemerintahan, sementara 10 lainnya dipasang di 10 titik jalan di Kota Timika. Pemasangan difokuskan untuk masalah keamanan dan pelanggaran lalulintas.

Baca Juga : Pemkab Mimika akan Pasang 100 Unit CCTV di Tempat Publik

 "CCTV dipasang untuk merekam nomor polisi setiap kendaraan yang melanggar lalulintas, sehingga apabila ada kendaraan yang melanggar aturan lalulintas akan terdeteksi di CCTV tersebut," kata Wabup saat me-launching Fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kantor Kominfot Mimika, Senin (16/12).

"Jadi untuk Pak Polisi juga kalau membutuhkan data pelanggaran lalu lintas semua sudah tersedia," kata Jhon sembari tersenyum yang didampingi Kapolres Mimika  AKBP Era Adinatha.

Sebelumnya Wabup John juga mengatakan, untuk mewujudkan Timika sebagai 'Smart City', Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua menargetkan pemasangan 100 unit CCTV yang akan mengelilingi wilayah kota dan sekitarnya.

“Kami berencana dan menargetkan akan pasang 100 unit CCTV sampai 2021 nanti. Dan tahun ini baru 12 unit yang sudah terpasang pada 10 titik,” kata Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, Kamis (5/12).

Kata Wabup, untuk tahun ini fungsi CCTV untuk mengirim gambar ke command centre dan video analitik. Dimana yang direkam atau terfoto adalah pelat nomor kendaraan. 

Nomor polisi setiap kendaraan yang melanggar lalulintas akan terdeteksi di CCTV. Selanjutnya, melalui sistim yang ada akan terhubung dengan instansi terkait, apakah itu kepolisian maupun dinas perhubungan.

 

Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Misba

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *