TIMIKA | Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menyatakan bahwa mahasiswa eksodus di Mimika harus mengurus sendiri administrasi perkuliahan.
Administrasi ini diwajibkan bagi mahasiswa yang ingin kembali berkuliah maupun ingin pindah ke kota studi lainnya, misalnya di Papua.
Dijelaskan, mengingat pada waktu mahasiswa maupun pelajar pulang Timika juga bertepatan memasuki semester baru, sehingga mereka tidak bisa untuk kembali dan melanjutkan perkuliahan.
"Bagi mahasiswa yang tetap ingin melanjutkan kuliah di kampus sebelumnya, dia harus urus surat cutinya sendiri. Sehingga nanti setelah selesai satu semester baru mereka kembali mau kuliah lagi baru akan kita aktifkan kembali," jelas Abraham usai mengikuti pertemuan dengan Pemkab Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (23/12)
"Kemudian yang tadinya dia sekolah atau kuliah, terus dia mau pindah ke Papua yang harus dia urus surat pindah termasuk nilai-nilai dan sebagainya harus diurus," katanya lagi.
Katanya, untuk administrasi baik pengurusan cuti kuliah maupun pindah bukan lagi menjadi tanggung jawab LPMAK maupun pemerintah yang selama ini memberikan beasiswa.
"Silahkan para mahasiswa urus dan nanti melapor ke LPMAK," kata Abraham.
Lanjutnya, saat ini penerimaan beasiswa bagi mahasiswa yang belum kembali untuk melanjutkan pendidikannya masih ditunda sampai nanti sudah kembali ke kota studi.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan, berdasarkan hasil survei ada sebanyak 374 mahasiswa yang kembali ke Timika dan hingga saat ini sebagian dari mereka sudah kembali melanjutkan pendidikan.
Dari jumlah tersebut, akan didata kembali baik pelajar maupun mahasiswa mana yang dibiayai oleh LPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
"Supaya jangan lagi ada banyak siswa yang mendapat beasiswa dari LPMAK dapat juga dari Pemerintah Kabupaten Mimika ataupun dapat dari Pemerintah Kabupaten Mimika, dia dapat juga dari pemerintah kabupaten lain," jelasnya.
John mengatakan, ada sebagian pelajar yang sudah menduduki kelas tiga sudah tidak bisa kembali karena para pelajar sendiri telah mengurus surat pindahnya, dan juga datanya sudah terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten Mimika.
"Mereka juga sudah mendaftar di beberapa sekolah di Timika," katanya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra
Tinggalkan Balasan