BIAK | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) melalui PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Yomdori, telah melistriki 236 pelanggan baru di Kampung Rusweri dan Kampung Amyas, Distrik Supiori Barat.
Pelayanan ini merupakan kado spesial Natal yang diberikan PLN untuk dua kampung tersebut. Karena selama ini, masyarakat di dua kampung tersebut masih mengandalkan listrik dari genset yang belum berkelanjutan, karena tergantung ketersediaan bahan bakar minyak hasil swadaya masyarakat.
Dengan penerangan di dua kampung ini, diharapkan, pada perayaan Natal dan Tahun Baru nanti, masyarakat di Supiori Barat dapat merasakan terang seperti diperkotaan.
Penyalaan terhadap dua kampung tersebut, secara simbolis ini dipusatkan di Balai Kampung Rusweri, pada Senin (23/12), dengan dihadiri langsung oleh Manager PLN ULP Yomdori, Reinold Kafiar dan jajaran, Kepala Distrik Supiori Barat, Oktovianus Lodwik Rumbekwan, Kapolsek Supiori Utara, Iptu Gassing, Kepala Kampung Rusweri, Marthinus Mansoben, serta masyarakat kampung Rusweri dan Amyas.
Kepala Distrik Supiori Barat Rumbekwan merasa bersyukur karena PLN telah melistriki dua kampung tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu swadaya lagi untuk membeli BBM.
“Banyak terimakasih kepada PLN yang memerhatikan masyarakat Amyas dan Rusweri. Ini kerinduan yang sudah nyata, sehingga pada natal dan tahun baru ini kami di Rusweri dan Amyas dapat menikmati listrik 24 jam”, katanya.
Ia berharap listrik ini dapat memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat, serta dapat mendorong kegiatan perekonomian, khususnya nelayan.
Pada kesempatan ini, Manager PLN ULP Yomdori mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam penggunaan energi listrik. Dimana masyarakat harus ikut andil dalam menjaga suplai listrik di kampung Rusweri dan Amyas.
Termasuk meminta kepada masyarakat untuk merelakan pohon yang mendekati jaringan tegangan menegah untuk dibersihkan.
Selain itu, Ia berpesan agar masyarakat tetap menggunakan energi listrik secara legal dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
“Pelanggan wajib tertib dalam penggunaan listrik karena ada aturan yang mengikat,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Supiori Barat Iptu Gassing yang mengatakan, mempertegas Manager PLN, apabila ada hal-hal yang melakukan pencurian listrik bisa dimasukkan ke pidana ataupun sanksi administrasi dari PLN.
"Saya mengapresiasi dan turut senang dengan masuknya listrik di kampung ini. Karena dengan adanya listrik akan mempermudah tugasnya, dalam menjaga kamtibmas," tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Aditra
Tinggalkan Balasan