Penerimaan Pajak dan Retribusi di Biak Rp12,7 Miliar

Penerimaan Pajak dan Retribusi di Biak Rp12,7 Miliar
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Kamaruddin. (Foto: Antara/Muhsidin)

BIAK | Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga 23 Desember 2019 mencapai Rp12,7 miliar atau meningkat 114,34 persen dari target sebesar Rp11,4 miliar.

"Peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Biak Numfor diharapkan berdampak terhadap program pemerintah untuk melayani masyarakat," ungkap Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Biak Kamaruddin di Biak, Kamis (26/12).

Dari 41 jenis pajak dan retribusi yang diterima Pemkab Biak Numfor yakni khusus pajak hotel penerimaanya sebesar Rp3,6 miliar dari target Rp990 juta atau naik sebesar 369,16 persen.

Sedangkan pajak restoran realiasinya Rp1,97 miliar dari target yang ditetapkan Rp590 juta atau naik sebesar 334,01 persen, pajak hiburan target Rp79,8 juta realisasi mencapai Rp232,9 juta atau naik 291,92 persen.

Sementara untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan, menurut Kamaruddin, target ditetapan Rp1,5 miliar namun realiasinya Rp2,3 miliar atau naik sebesar 153,44 persen.

Kamaruddin menyebut, untuk pajak reklame ditargetkan pendapatan sebesar Rp373 juta tetapi realiasinya naik mencapai Rp425 juta atau 114,03 persen.

Begitu juga dengan pendapatan retrbusi pelayanan kesehatan dari target Rp1 miliar realiasinya mencapai Rp1,14 miliar atau naik 114,83 persen.

Sedangkan untuk pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah target Rp103 juta hingga 23 Desember realiasinya mencapai Rp1,1 miliar atau naik sebesar 1.113 persen.

"Untuk retribusi sampah juga terjadi peningkatan signifikan dari target sebesar Rp25 juta realisasinya mencapai Rp101 juta atau naik 404,40 persen," ungkap Sekretaris Bapenda Biak Kamaruddin.

Advertisements

Sebelumnya, Bupati Biak Herry Ario Naap mengatakan, pada tahun 2020 pemkab Biak Numfor akan meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah di berbagai organisasi perangkat daerah setempat.

"Pemkab Biak Numfor terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan penerimaan pajak dan retribusi daerah guna menekan kebocoran dalam menghimpun penerimaan pendapatan asli daerah," tegas Bupati Herry Naap.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai tahun 2020 pemkab Biak Numfor akan mengandeng PT Angkasa Pura Suport untuk mengelola punggutan parkir kendaraan di berbagai ruas jalan Biak.

 

Sumber: Antara
Editor: Aditra

 

Advertisements

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan