Gerebek Pabrik Milo di Timika, Polisi Amankan Tujuh Pelaku

Gerebek Pabrik Milo di Timika, Polisi Amankan Tujuh Pelaku
AMANKAN | Polisi saat mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Mimika, Senin (30/12). (Foto: STR)

TIMIKA | Tim gabungan Polres Mimika, Papua, berhasil mengamankan tujuh pelaku saat menggerebek pabrik minuman keras lokal (milo) jenis sopi di wilayah Distrik Mimika Timur, Senin (30/12).

Ketujuh pelaku diamankan di delapan lokasi berbeda. Polisi juga mengamkan 60 liter sopi. 

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Eibawa, dengan melibatkan satuan Shabara, Perintis, Timsus dan Satresnarkoba.

Penggerebekan bukan hanya disekitar pemukiman masyarakat, namun sampai menyisir ke hutan-hutan dengan menyeberangi sungai logpon.

Dari tujuh pelaku yang diamankan, satu diantaranya tertangkap tangan sedang melakukan proses pembuatan minuman beralkohol tersebut. 

Sedangkan, pelaku lainnya diamankan karena menyimpan minuman tersebut yang siap untuk didagangkan.

"Ketujuh pelaku beserta BB saat ini kita amankan di Polres.Dari tujuh pelaku itu ada satu keluarga yang mana adik dari salah satu pelaku, dan itu akan kita kembangkan apakah terlibat atau tidak," kata Kasat Narkoba Polres Mimika Sugarda Aditya Wibawa.

Menurut dia, tujuan operasi ini untuk menertibkan peredaran minuman lokal di wilayah Kabupaten Mimika secara maksimal.

Selain itu, operasi ini merupakan perintah langsung Kapolres AKBP I Gusti Gde Era Adhinata melalui kebijakan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw bahwa peredaran minuman keras lokal diproses tegas dengan Undang-Undang Kesehatan dan Perdagangan.

"Penggerebekan milo ini bukan hanya di wilayah Miktim tapi akan merembet ke wilayah kota," kata dia. 

 

Reporter: STR
Editor: Aditra

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *