Abdul Ganing Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Asmat

Ketua DPRD Asmat Yoel Manggaprau ketika melantikan Abdul Ganing.
Ketua DPRD Asmat Yoel Manggaprau ketika melantikan Abdul Ganing.

AGATS | Ketua DPRD Kabupaten Asmat Yoel Manggaprau secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Abdul Ganing sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Asmat sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna, Selasa (31/10/2022).

Abdul Ganing dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asmat dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Lutfi Hidayah Seknun yang telah mengundurkan diri.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP., MH Nomor 155.1/472/Tahun 2019 Tentang Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Asmat Periode tahun 2019-2022.

Ketua DPRD Kabupaten Asmat Yoel Manggaprau mengatakan, pelantikan ini sudah berdasarkan Peraturan DPRD Pasal 114  Ayat 1 B.

Dimana, anggota DPRD yang mengundurkan diri akan digantikan dengan anggota DPRD baru yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar berita perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Menurut Yoel, apa yang Abdul Ganing dapatkan adalah hasil usaha bersama partai pendukung dan masyarakat yang diwakili.

Oleh sebab itu, tugas dan tanggungjawab  masih banyak, waktu tersisa dua tahun diharapkan Abdul Ganing dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama pada alat pelengkap yang ada, dan bisa dapat melaksanakan tugas kedepan bekerja sama dengan pimpinan dan anggota DPRD yang lain.

“Selamat kepada Abdul Ganing yang baru saja diambil sumpah dan janji menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Asmat periode 2019-2024,” kata Yoel.

Plh. Sekda Muhammad yang membacakan sambutan tertulis Bupati Asmat Elisa Kambu mengungkapkan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Asmat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Lutfi Hidayah Seknun yang telah memberikan karya dan pemikiran dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, semoga apa yang dilakukan dicatat sebagai amal ibadah.

Dan kepada Abdul Ganing selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya, sebagai anggota DPRD Kabupaten Asmat.

“Kehadiran dan bergabungnya saudara dalam lembaga legislatif ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kinerja tugas dan fungsi lembaga DPRD kabupaten Asmat, khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Plh Sekda.

 

penulis : Martha
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI