Ada 900 WNA di Papua, Terbanyak di Mimika, Imigrasi Gunakan APOA untuk Pengawasan

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianto Sulastono. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianto Sulastono. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Selain melakukan pengawasan dengan cara turun langsung ke lapangan, pihak Imigrasi juga melakukan juga mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing melalui APOA, atau Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Novianto Sulastono, mengatakan untuk keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, sistem pengawasan dilakukan melalui administratif maupun turun langsung ke lapangan.

Untuk di wilayah Papua, kata Novianto, jumlah orang asing saat ini yang terdata ada 900an orang. Sementara orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, ada kurang lebih 700 orang, terbanyak di wilayah Papua.

“Di wilayah Mimika sendiri itu di Tembagapura, di Freeport ya. Itu kurang lebih tenaga kerja asing beserta keluarganya, itu kurang lebih 700. Untuk seluruh Papua itu kurang lebih sekitar 900an lah,” terang Novianto saat ditemui usai mengikuti sertijab Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Senin (22/2/2021).

Dengan sistem yang digunakan Novianto yakin keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Papua dapat termonitor dengan baik. Di mana, penggunaan aplikasi APOA diwajibkan bagi setiap pemilik hotel, rumah, kantor maupun tempat lainnya yang disinggahi atau ditempati orang asing.

“Itu diwajibkan oleh Undang-Undang nomor 6 tahun 2011. Jadi tidak perlu datang ke sini, hanya melakukan pelaporan secara online. Itu sangat membantu sekali untuk bisa mendapatkan data orang asing. Siapa namanya, izin tinggal yang digunakan, kapan datangnya, itu semua ada,” jelas Novianto.

“Jadi untuk pengawasan orang asing, untuk datanya, diseluruh kantor imigrasi dapat melaksanakan secara efektif. Orang asing semua termonitor secara aplikasi tadi, dan juga kita melakukan pengawasan secara (turun) lapangan,” sambungnya.

Di Mimika, keberadaan orang asing kebanyakan melakukan kegiatan sebagai pekerja di area PT Freeport. Selain itu juga penyatuan keluarga, di mana para pekerja asing datang ke Mimika bersama dengan keluarga mereka. Selain itu ada juga yang datang karena kegiatan penelitian hingga sebagai misionaris.

 

Reporter: Saldi
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *