Akhirnya, DPRD Mimika Tetapkan Peraturan tentang Tata Tertib Dewan Periode 2019-2024

TANDATANGAN | Ketua DPRD Mimika menandatangani peraturan DPRD Mimika tentang tata tertib. (Foto: Mujiono)
TANDATANGAN | Ketua DPRD Mimika menandatangani peraturan DPRD Mimika tentang tata tertib. (Foto: Mujiono)

TIMIKA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, pada Kamis (27/10/2024) menetapkan peraturan tentang tata tertib (Tatib) DRPD periode 2019-2024.

Peraturan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penetapan Peraturan DPRD Mimika tentang Tata tertib DPRD 2019-2024, yang dihadiri 24 orang dari 35 anggota Dewan.

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, Tatib ini merupakan pedoman dalam melaksanakan seluruh kegiatan secara internal di lingkup DPRD Mimika, baik terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban kelembagaan DPRD maupun peningkatan peran dan kinerja dalam menjalankan fungsi dan wewenang serta tugas dewan terhadap negara, daerah, dan masyarakat.

Disamping itu, maksud dan tujuan ditetapkan Tatib adalah untuk menjaga kehormatan harkat, martabat, citra, dan kredibilitas anggota DPRD.

“Diketahui bersama, waktu kerja efektif DPRD Mimika periode 2019-2024 kurang lebih hanya 2 tahun. Untuk itu, mari melakukan fungsi dengan baik dalam kerangka perwakilan masyarakat dan proses berkelanjutan dalam mengantarkan keberhasilan pembangunan,” katanya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan menjelaskan sebenarnya Tatib DPRD Mimika itu sudah ada sejak awal menjabat, namun seiiring waktu berjalan ada beberapa revisi, salah satunya mendatangkan tim ahli untuk memberikan masukan yang konstruktif.

“Setelah direvisi kembali diajukan ke Biro Hukum untuk mendapatkan nomor registrasi,” katanya.

Tetapi, dari pihak Biro Hukum Provinsi Papua keberatan, dan mengatakan bahwa Tatib pertama yang sudah ditetapkan itulah yang diinginkan. Sehingga Tatib yang sudah direvisi itu mentah.

“Jadi kalau ditanya selama ini DPRD Mimika belum ada Tatib, memang iya. Tapi kami tetap berpedoman pada Tatib awal,” tuturnya.

Atas kondisi tersebut, terjadi tarik ulur di internal DPRD Mimika dan pada akhirnya seluruh anggota dewan setujui untuk kembali ke Tatib awal.

“Hari ini Tatib itu ditetapkan dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna,” ungkapnya.

penulis : Mujiono
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *