TIMIKA | Diduga akibat gundukan pasir yang dibuang di pinggir jalan, seorang ibu dan anak mengalami kecelakaan.
Kecelakaan terjadi pada Senin (23/11) sekitar pukul 15.30 WIT tepatnya di Jembatan Impre Piga, Kampung Mulia Kencana SP 7, Distrik Iwaka, Mimika, Papua.
Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal melalui Kanit Lakalantas Polres Mimika Ipda Semuel Borang menjelaskan, kecelakaan bermula saat Roni Tabuni (15) mengendarai sepeda motor Jupiter Z, Yamaha dengan DS 3640 MI membonceng Paulina Walia (61) dari arah SP 13 menuju ke SP 7.
Saat melintasi jembatan Impre Piga, sepeda motor yang dikendarai Roni menabrak gundukan pasir kemudian terpental sekitar enam meter di atas pembatas jalan.
“Saat ini kami baru bisa periksa saksi dan saksinya masih saksi korban,” jelas Semuel Borang kepada Seputarpapua.com saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (24/11/2020).
Ia menjelaskan akibat dari kecelakaan tersebut, Roni mengalami patah tangan kanan, sementara Paulina kini sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala.
Berdasarkan pantauan Seputarpapua.com, Senin (23/11) malam, kurang lebih 13 truk dihadang oleh masyarakat sekitar dan tidak diijinkan melewati jalan karena masyarakat menduga kecelakaan tersebut akibat dari truk yang sering melintasi jalan dan membuang material pasir di pinggir jalan.
Polisi kemudia turun dan melakukan negosiasi, akhirnya jalan kembali normal.
Tinggalkan Balasan