Aksi Protes Sejumlah Honorer Pemkab MimikaTerkait Pengangkatan CPNS Formasi 600

Para honorer saat melakukan aksi di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/6/2022). (Foto: Ist)
Para honorer saat melakukan aksi di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/6/2022). (Foto: Ist)

TIMIKA | Sejumlah tenaga honorer melakukan aksi protes terkait pengangkatan K2 berjumlah 600 orang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Senin (27/6/2022).

Para honorer awalnya berjalan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sembari membentangkan baliho bertuliskan “Barisan Para Tenaga Honorer yang Telah Bekerja di Atas 5 Tahun dan Juga Tidak Diakomodir Dalam Pengangkatan K2 tahun 2022. Verifikasi ulang nama-nama honorer yang masuk dalam pengangkatan formasi 600 dengan masa kerja dibawah 2 tahun”.

Sebagian honorer tersebut berjalan di OPD-OPD Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika untuk mengajak para honorer lainnya untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut.

Koordinator Aksi, Kevin Christo Nanlohy bercerita dirinya adalah salah satu tenaga honorer di Bidang SDM, dimana pada tanggal 12 November 2021 pada pukul 24.00 WIT malam ia diminta untuk menandatangani K2 kuota 600 di Kantor Sentra Pemerintahan.

“Dalam catatan saya 10 orang teman-teman juga tandatangan, kalau saya jam 12 malam tandatangan SK diatas meterai itu jelas redaksinya adalah yang bersangkutan akan diangkat dalam kategori K2 kuota 600 nanti, juga disaksikan oleh pejabat terkait yang dulu jabat di BKD,” jelas Kevin ketika diwawancarai Seputarpapua.com, Senin (27/6/2022).

Sebagian honorer juga ada yang di Puskesmas, distrik-distrik dan lainnya pun mengalami hal serupa, sudah menandatangani hanya saja nama mereka tidak masuk dalam hasil CPNS formasi 600.

“Bahkan ada didalam mobil. Tapi pas kemarin-kemarin kami cek nama kami tidak ada. Begitupun nama saya tidak ada,” ujarnya.

Kevin menjelaskan di bagian SDM yang terjadi adalah nama-nama ‘siluman’ bahkan tidak sesuai dengan substansi pendidikan dimana ada empat nama, 3 orang diantaranya berlatar belakang substansinya guru usia mereka pun rata-rata diatas 35 tahun, bahkan ada yang diatas 45 tahun.

“Mereka alasan karena berasal dari K2 yang tes tahun 2013 tapi saya juga punya data teman-teman K2 yang dari 2013 tapi tidak diakomodir sampai sekarang contohnya masyarakat Asli Kamoro misalnya Alowsius Yakopeyauta yang sudah dari 2013 K2 tapi tidak diakomodir,” jelasnya.

Menurutnya, itu tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya. Pembagian lokasi tempat tugas juga harusnya berdasarkan substansi.

“Kalau memang mereka punya hak harusnya ditempatkan sesuai dengan substansinya, guru yah di guru ngapain guru malah di dinas. Itu kan tidak sesuai dengan substansi dan masalahnya itu umur sudah lewat dari 35 kan masuk di P3K menyesuaikan dengan aturnya Kemendikbud untuk jadi P3K,” jelas Kevin.

Kevin juga menyayangkan saat aksi ternyata tidak ada satupun pemerintah yang memiliki kewenangan yang menyambut dan memberikan pemahaman.

“Mungkin para pejabat sedang sibuk tapi ada juga yang support kita. Tadi kami ajak ke teman-teman OPD (honorer) tapi kembali lagi ke teman-teman karena ada yang berpikiran sudah aman, mau cari aman jadi diam, ada juga karena honor masih baru jadi takut ikut-ikutan kita bersuara. Tapi kami bicara masalah kemanusiaan bukan apa-apa. Kita minta dukungan dari teman-teman kalau bukan kalian yang berjuang, lalu siapa lagi,” ujarnya.

Kevin mengatakan formasi 600 ini bukan formasi umum melainkan formasi pengangkatan yang harusnya fokus ke honorer yang ada di OPD.

“Teman-teman tuntut keadilan untuk lebih transparan. Harapan saya dinas terkait, pejabat terkait, instansi terkait mari sama-sama duduk berembuk jangan ada kepentingan,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut Kevin menjelaskan pihaknya meminta agar boikot tes formasi 600 K2 nanti akan diselenggarakan BKD itu karena menurut mereka sudah cacat aturan.

Berikutnya pihaknya juga minta untuk verifikasi dan validasi data ulang terkait nama-nama di database yang sudah ada.

Lainnya adalah pihaknya meminta nama-nama yang sudah tandatangan diatas meterai untuk pengangkatan K2 tapi dihilangkan secara sepihak harus dikembalikan.

“Karena ada teman-teman yang sudah tandatangan tapi tiba-tiba nama mereka dihilangkan dan digantikan dengan orang lain dan kita juga minta untuk teman-teman yang diatas lima tahun agar bisa diakomodir,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Ananias Faot ketika dikonfirmasi mengatakan belum memahami persoalan tersebut.

“Saya kebetulan pejabat baru jadi tidak terlalu paham dari awal,” jawabnya.

 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI