Aktivitas Jalan di Kota Timika Menjelang PSBB, Marak ‘Lockdown’ Kompleks

PALANG JALAN | Jalan Kesehatan yang dipalang warga dengan tulisan 'lockdown', Senin (20/4).
PALANG JALAN | Jalan Kesehatan yang dipalang warga dengan tulisan 'lockdown', Senin (20/4).

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 23 April hingga dua pekan ke depan (14 hari), guna memutus rantai penularan Covid-19.

Kabupaten Mimika per Minggu (19/4) mencatat 32 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, tertinggi di seluruh Papua dan Papua Barat, disusul Kota Jayapura 31 kasus dan kabupaten Jayapura 23 kasus.

Dalam beberapa hari terakhir, Pemkab Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, dan unsur lainnya turun ke jalan menertibkan masyarakat.

Sebagaimana Instruksi Bupati Mimika Eltinus Omaleng, masyarakat diperbolehkan beraktivitas dari pukul 06.00 pagi – 14.00 siang. Setelah itu, seluruh aktivitas dihentikan, mulai dari pasar, pusat perbelanjaan, hingga warung makan.

Pada Senin (20/4), petugas menutup Jalan Budi Utomo – Jalan Hasanuddin, yang merupakan akses jalan utama di Kota Timika. Petugas memberhentikan setiap warga yang masih berkeliaran di atas jam ditentukan.

Penertiban ini bersifat imbauan namun wajib dipatuhi oleh masyarakat. Sebab, setelah ini akan diikuti dengan penindakan, dimana hanya petugas kesehatan dan petugas keamanan, dan kedaruratan diperbolehkan melintas.

Dari pantauan Seputarpapua pada Senin pukul 16.30 WIT, aktivitas masyarakat di Kota Timika mulai lengang dibandingkan hari-hari sebelumnya. Namun tetap masih ada sejumlah warga yang membangkang.

Petugas juga menemukan warga yang masih hendak beraktivitas dengan alasan ekonomi, ada pula sejumlah masyarakat yang tidak memakai masker dan berkeliaran di jalan raya.

Di samping itu, warga mulai berinisiatif melakukan gerakan “lockdown” RT dan jalan-jalan lorong di Kota Timika. Sejumlah lorong telah dipalang oleh warga. Hanya warga yang tinggal di kompleks itu yang diperbolehkan melintas.

 

BLOKADE JALAN | Petugas memblokade jalan Hasanuddin, Senin (20/4).
BLOKADE JALAN | Petugas memblokade jalan Hasanuddin, Senin (20/4).

 

Gerakan ‘lockdown kompleks’ antara lain dilakukan warga di Jalan Pattimura, Jalan Restu, Jalan Kesehatan, Koperapoka, Jalan Pendidikan ujung, Jalan Perintis, dan sejumlah lorong/gang lainnya.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, berharap Menteri Kesehatan menyetujui rencana penerapan PSBB guna memutus rantai penularan Covid-19 yang terus bertambah di wilayah itu.

Pemkab Mimika sebenarnya telah mengusulkan penerapan PSBB. Namun belum mendapat persetujuan karena belum ada peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat serta kajian mengenai kejadian transmisi lokal Covid-19.

Pemkab Mimika kembali mengajukan penerapan PSBB, mengingat kejadian transmisi lokal pada klaster Lembang dan klaster Surabaya, bahkan ditemukan kasus yang sudah merupakan transmisi lokal generasi kedua.

“Kondisi sekarang ini Mimika sudah memenuhi dua syarat itu. Kami berharap secepatnya Kemenkes menyetujui pemberlakuan PSBB di Mimika,” kata Wabup John.

Jika PSBB disetujui, di atas pukul 14.00 siang tidak boleh lagi ada warga yang lalu lalang di jalan raya, terkecuali bagi petugas keamanan dan petugas medis serta orang-orang tertentu yang mendapatkan surat penugasan khusus serta kepentingan emergency (darurat) lainnya.

“Begitupun dengan tempat-tempat usaha, selain pasar dan toko-toko yang menjual sembako, apotek dan fasilitas kesehatan, tidak boleh ada lagi yang beroperasi di atas jam 14.00 siang,” tambahnya.

 

Reporter: Sevianto
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *