Amnesty: Pelabelan ‘Teroris OPM’ Perkuat Memori Kekerasan Terhadap Orang Papua

Ilustrasi
Ilustrasi

Sementara, menurut Hamid, kegiatan yang dilakukan OPM sangat lekat dengan aspek politik karena berhubungan dengan ekspresi politik mereka, yang diakui oleh hukum internasional.

Lebih lanjut Hamid, penetapan status ini juga berpotensi untuk semakin membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul orang Papua melalui UU Terorisme. Lebih dari empat dekade, orang Papua mengalami pembatasan hak untuk berkumpul dan berekspresi.

Oleh karena itu, Amnesty International mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut OPM dari DTTOT dan untuk segera mengevaluasi pendekatan keamanan yang berlangsung di Papua.

“Pendekatan keamanan hanya akan memperkuat memori kekerasan dan penderitaan secara turun temurun di antara orang asli Papua akibat banyaknya ketidakadilan dan pelanggaran kemanusiaan dan hak asasi orang Papua,” ujar Hamid.

Negara harus memastikan keadilan bagi orang Papua dengan membawa semua pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM baik dari aktor negara maupun aktor non-negara berdasarkan bukti yang cukup ke pengadilan pidana yang terbuka, efektif dan independen, dengan memenuhi prinsip peradilan yang jujur, adil, dan tidak memihak.

Dengan cara itu, Hamid yakin kekerasan perlahan bisa berakhir. Lagipula, mengapa pemerintah tidak mendorong proses dialog damai untuk menghentikan konflik yang selama ini terjadi, padahal Presiden Jokowi pernah berjanji akan duduk bersama dengan berbagai kelompok di Papua.

“Termasuk kelompok pro-kemerdekaan. Bahkan Presiden pernah memberikan grasi kepada kelompok pro-kemerdekaan yang terlibat kekerasan. Label teroris hanya semakin menjauhkan pemerintah dari solusi,” pungkas Usman Hamid.

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *