Amnesty: Pembunuhan Tiga Orang di Puskesmas Bilogai Harus Diusut

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (zoom - Dok/SP)
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (zoom - Dok/SP)

TIMIKA | Amnesty Internasional Indonesia meminta aparat berwenang mengusut secara independen pembunuhan tiga orang di Puskesmas Bilogai, Intan Jaya, Papua, pada 15 Februari 2021.

Aparat menyebut tiga orang tersebut sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pengusutan kasus itu perlu dilakukan secara transparan agar memberikan rasa keadilan serta memastikan kebenaran dari peristiwa yang menjadi polemik saling tuding.

“Bila ada indikasi pelanggaran oleh anggota TNI dan ditemukan bukti yang cukup, maka pelaku harus diadili di pengadilan pidana umum yang adil dan terbuka bagi masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Kamis (18/2/2021).

Menurut Hamid, kejadian seperti ini terus berulang dengan pola yang sama. Dimana, ada kabar kontak tembak antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata kemudian jatuh korban dari TNI. Setelah itu dilakukan penyisiran di wilayah pemukiman penduduk, lalu kembali jatuh korban.

“Dari pola ini, warga paling banyak dirugikan. Mereka merasa tidak aman dan terpaksa meninggalkan kampung halaman tanpa kepastian kapan akan kembali. Beberapa tahun lalu di Nduga dan Timika, sekarang di Intan Jaya,” kata dia.

Terlebih dalam kasus ini, pembunuhan tiga orang yang oleh aparat diklaim sebagai anggota KKB terjadi ketika mereka sedang tidak bersenjata. Kendati mereka disebut menyerang aparat, mestinya dapat ditangani dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendesak negara untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan negara, apalagi yang berakhir dengan ketiadaan hukuman atau impunitas,” tegas Hamid.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *