Anggota DPRD Mimika: Jika Ada Kasus Gizi Buruk RT/RW Harap Lapor

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Elminus B. Mom. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Elminus B. Mom. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Elminus B. Mom menilai penanganan gizi buruk di Mimika merupakan tanggung jawab bersama.

Elminus pun meminta pemerintah kampung segera melakukan tindakan atau pelaporan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menangani hal tersebut.

“Jadi segera dari RT, atau kelurahan mana jika ditemukan (kasus gizi buruk) segera dilaporkan ke pemerintah atau OPD terkait untuk dilakukan penanganan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Rabu (1/3/2023).

Elminus juga menyebut, OPD terkait pun bisa bekerjasama dengan pihaknya untuk menentukan kebijakan jangka panjang yang bisa diambil jika kasus tersebut dinilai mendesak.

“Kalau emergency (dinilai mendesak) kan OPD bisa melaporkan ke kami, dan kami juga akan melihat hal tersebut, kami bisa ambil keputusan agar bisa ditangani secepatnya, jadi RT dan RW segera melapor,” ungkapnya.

Elminus menilai kondisi kesehatan terutama soal gizi sangatlah penting untuk segera bisa ditangani.

“Gizi tidak normal karena makan kurang baik ini harus ditangani dulu, itu sudah dari RT/RW lapor ke kelurahan atau dinas terkait, agar bisa dilakukan sosialisasi kesehatan gizi dan melihat langsung di masyarakat,” tutupnya.

Tanggapan juga disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan telepon, menurutnya Pemkab Mimika harus serius menangani soal gizi.

“Pemerintah harus serius mengenai hal ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Puskesmas Timika menemukan adanya kasus gizi buruk diwilayahnya.

Penanggung Jawab Gizi Puskesmas Timika, Darling Samber, mengungkapkan bahwa anak tersebut mengalami gizi buruk dengan penyakit penyerta mengidap Tuberkulosis (TB).

“Jadi dia bukan gizi buruk murni karena tidak makan, tapi penyakit penyerta yang buat dia sampai bisa gizi buruk,” jelas Darling ditemui media ini di Puskesmas Timika, Rabu (1/3/2023).

Sementara itu, hingga berita ini ditulis Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika belum memberikan keterangan berkaitan dengan langkah yang dilakukan pihaknya.

 

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI