Anggota DPRD Tak Yakin Roy Otak Kasus Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga di Mimika

Suasana rapat dengar pendapat di DPRD Mimika terkait peristiwa pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (6/9/2022). (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Suasana rapat dengar pendapat di DPRD Mimika terkait peristiwa pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (6/9/2022). (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | DPRD Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Kabupaten Nduga yang terjadi di enam lokasi kejadian di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 22 Agustus 2022 lalu.

RDP ini menghadirkan para pihak mulai dari Polres Mimika, Subdenpom XVII/C Mimika, pihak Brigif R 20/IJK Kostrad, FKUB dan keluarga korban. Rapat berlangsung di ruang pertemuan DPRD Mimika, Selasa (6/9/2022).

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Karel Gwijangge, menyatakan bahwa dirinya tidak sepenuhnya menyakini bahwa tersangka warga sipil yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Roy Marthen Howay alias Roy, menjadi otak atau aktor utama dalam peristiwa pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Timika.

Menurut Karel, sangat tidak masuk akal seorang warga sipil biasa mengajak seorang perwira tinggi menengah yang berpangkat Mayor terlibat dalam peristiwa sadis yang kini mendapat perhatian serius dari Panglima TNI Andika Perkasa bahkan Presiden RI Joko Widodo.

“Kok bisa, mereka tidak ada komunikasi selama ini, tidak pernah ada kerjasama selama ini, tiba-tiba merencanakan satu persoalan ini, kemudian bisa mengajak seorang (berpangkat) Mayor tentara,” tanya Karel dalam rapat.

“Itu pertanyaan pak, apakah benar ini idenya, otaknya dari si Roy ini? Saya masih tidak yakin. Kecuali mungkin anak-anak (prajurit) yang di bawahnya yang pangkatnya biasa-biasa, mungkin,” lanjutnya.

Selain itu, Karel juga meminta Kapolres Mimika menjelaskan ke publik terutama keluarga korban terkait motif peristiwa ini. Terutama terkait hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian, apakah keempat korban sebelumnya pernah melakukan transaksi jual-beli senjata untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

“Sampaikan mereka (korban) pernah beli senjata, beli ini, beli itu, jadi ini yang kesekian kalinya (korban lakukan) begitu, supaya jelas,” ujarnya.

Disamping itu, Karel mengungkapan pandangan lainnya terkait kasus ini, lantaran belum meyakini bahwa otak dari kejadian ini adalah tersangka dari warga sipil.

Ia mengaitkan kunjungan Presiden Joko Widodo juga Panglima TNI Andika Perkasa ke Timika untuk memastikan kelancaran kunjungan Presiden dan rombongan ke area pertambangan PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura.

“H-9 (waktu pembunuhan 22 Agustus 2022) itu Presiden RI mau datang, kemudian Panglima TNI mau datang di Timika. Saya tidak yakin sebagai seorang Mayor apa tujuan maksud mereka ini, bunuh orang dengan tembak orang mati kemudian mutilasi. Apakah pancing orang Papua untuk ribut sebelum kedatangan RI 1,” tanya Karel.

“Ini, saya sampai hari ini (merasa) tidak masuk akal seorang Mayor itu terlibat,” pungkasnya.

Menjawab pertanyaan Karel Gwijangge, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan bahwa pihaknya masih tetap komitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga nantinya berkas para tersangka diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Pihaknya juga akan mengembangkan informasi-informasi dari masyarakat yang mensinyalir kalau para pelaku dimungkinkan masih ada kaitannya dengan temuan-temuan potongan tubuh manusia beberapa bulan yang lalu, seperti potongan kaki manusia disekitar perairan dermaga PPI Poumako hingga mayat terbungkus karung di sungai Poumako.

“Kami tidak akan menutup diri kalau ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi ke kami, silakan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, sebelumnya Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebut bahwa tersangka dari warga sipil bernama Roy yang kini menjadi DPO, dan tersangka APL alias J merupakan otak hingga terjadi peristiwa pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Timika.

“Jadi ada dua, yang J (APL) sama Ry (Roy) masyarakat sipil,” ungkap Dirreskrimum dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, pada 29 Agustus 2022.

 

editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *