Anggota KNPB DPO Kasus Pembelian Amunisi Ditangkap Polisi

KETERANGAN PERS - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menunjukan foto tersangka NAF yang ditangkap pada Senin (4/1/2021). Foto: Fnd.
KETERANGAN PERS | Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menunjukan foto tersangka NAF yang ditangkap pada Senin (4/1/2021). (Foto: Fnd/SP)

JAYAPURA | Kurang lebih setahun kabur dari kejaran aparat kepolisian, anggota KNPB Intan Jaya sekaligus jaringan pencari senpi dan amunisi untuk KKB Intan Jaya, Naftali Tipagau (25) alias Niel Tipagau diringkus oleh aparat Kepolisian Polda Papua.

Niel ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Kota Jayapura pada Senin (4/1/2021) sore.

Penangkapan terhadap Niel dilakukan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit handphone, 4 buah flashdisk dan satu lembar surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya dan ditujukan kepada Bupati Paniai.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan, Naftali Tipagau ditangkap karena terlibat sejumlah aksi pelanggaran hukum yang dilakukan dalam setahun terakhir.

Diantaranya, terlibat dalam transaksi pembelian amunisi bersama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire pada 25 Januari 2020.

“Pada saat dilakukan penindakan, anggota kami berhasil mengamankan pelaku Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi cal 9 milimeter sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1.110.000. Sementara pelaku Naftali Tipagau ini berhasil melarikan diri,” kata Kapolda saat memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Selasa (5/1/2021) sore.

Lanjut Kapolda, NAF juga kembali terlibat dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi bersama dengan Lingkar di Kabupaten Nabire pada tanggal 12 November 2020.

“Saat penangkapan yang bersangkutan berhasil melarikan diri, sementara temannya bernama Lingkar berhasil ditangkap,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI