Aniaya Istri dan Anak, Pelaku Meninggal dalam Perjalanan ke RS

Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: freepik.com)

JAYAPURA |  Seorang pria berinisial MK yang diduga menganiaya istri dan anak sambungnya hingga meninggal dunia di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, berhasil diamankan aparat kepolisian setempat.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen membenarkan, bahwa MK dibekuk di sekitar rumahya, di Kampung Benyom.

Penangkapan tersebut setelah personel melakukan penyelidikan lebih lanjut,  dan mendapati informasi bahwa pelaku masih berkeliaran di sekitar Kampung Benyom.

“Jadi MK diketahui sempat memasuki rumahnya dan membakar pisang di belakang rumahnya. Saat tim melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku terlihat dan kemudian dengan cepat anggota kami menyergap pelaku. MK yang saat itu memegang parang miliknya, berbalik menyerang anggota sehingga anggota mengambil tindakan tegas dengan melumpukan dibagian paha,” kata Kapolres, Senin (24/7/2023).

Lanjut kapolres, pelaku MK diketahui meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat ini, anggota polisi t
melakukan penjagaan ketat di sekitar rumah sakit guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini kami telah mengamankan 2 barang bukti berupa parang yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya anak dan istrinya serta parang lainnya yang digunakan untuk menyerang anggota,” tandas kapolres.

Sebelumnya dikabarkan MK menganiaya istri dan anak sambungnya hingga meninggal dunia di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jumat (21/7/2023) pekan lalu.

Kapolres Fredrickus mengatakan,  dua korban tersebut bernama Wandingen Kekri (anak sambung)  dan Roheni (istri).

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian menurut keterangan saksi FW,  berawal saat kedua korban datang dari Kota Sentani menuju rumahnya di Kampung Benyom. Tiba-tiba  pelaku marah dan mengambil parang di ruang tengah.

“Dengan parang tersebut, kemudian pelaku menganiaya korban Wandingen Kekri di bagian kepala. Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang,” jelas Kapolres.

Lanjut kapolres, pelaku pun mengejar korban Roheni ke jalan, dan langsung menganiaya korban dengan parang di bagian leher dan mulut, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

penulis : Alley
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *