TIMIKA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua, mulai Rabu (18/3), akan menutup pelayanan kepada masyarakat di loket-loket di kantornya.
Dalam pemberitahuan yang disebarkan, bahwa penutupan pelayanan ini dalam rangka mengantisipasi wabah virus corona atau Covid-19.
“Mulai besok, Rabu (18/3) seluruh pelayanan adminduk melalui loket ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan,” demikian isi pemberitahuan yang disebarkan, Selasa (17/3).
Meskipun pelayanan di loket ditutup, akan tetapi Disdukcapil tetap melakukan pelayanan secara online kepada masyarakat melalui Orlando (Operator Layanan Dukcapil).
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelayanan akan ditutup mulai 18 Maret hingga waktu yang belum ditentukan.
“Menindaklanjuti arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, kami lakukan pelayanan Adminduk secara online,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (17/3) malam.
Sementara untuk pelayanan melalui Orlando, kata Slamet, selama ini sudah berjalan dan masyarakat juga cukup aktif melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara online.
“Pelayanan online Orlando sudah berjalan selama ini,” ujar Slamet.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Sevianto
- Tag :
- Corona,
- Disdukcapil,
- Mimika
Tinggalkan Balasan