Aparat Desa di Mimika Diminta Tertib dan Transparan Kelola Keuangan

APARATUR | Aparatur kampung di Mimika saat mengikuti kegiatan sosialisasi keuangan desa, Senin (26/4/2021) (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
APARATUR | Aparatur kampung di Mimika saat mengikuti kegiatan sosialisasi keuangan desa, Senin (26/4/2021) (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan desa dan pelatihan sistem keuangan desa tahun 2021.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Senin (26/4/2021) hingga Minggu (2/5/2021).

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Khairullah dalam laporan panitia menjelaskan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dalam mewujudkan tertib administrasi.

Pelatihan diikuti 530 peserta yang terdiri dari kepala kampung, sekertaris, bendahara dan operator.

“Kegiatan dibagi menjadi tiga gelonbang. Gelombang 1 tanggal 26 – 28 April, gelombang ke 2 tanggal 28 – 30 April, dan gelombang ke 3 pada tanggal 30 April – 2 Mei 2021,” jelasnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Mimika, Yulianus Sasarari.

Dalam sambutan bupati yang dibacakannya menjelaskan bahwa desa atau kampung adalah sebuah wilayah kesatuan hukum yang memiliki batas, dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.

Selain itu, desa juga mengatur kepentingan masyarakat hak asal-usul dan hak tradisional seperti halnya keuangan desa.

“Pengelolaan keuangan desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan pelaksanaan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dikatakan, tugas kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa atau kampung semakin berat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa.

Disamping itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kampung-kampung yang ada di Kabupaten Mimika.

Oleh karena itu, dengan alokasi dana yang cukup besar bagi kampung-kampung, maka diharapkan dapat diikuti dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Saat ini, kata Yulianus, sistem pengelolaan keuangan desa telah berbasis aplikasi.

Sistem ini akan mempermudah perangkat desa secara khusus bendahara desa untuk mengelola dana yang telah diterima oleh pemerintah desa agar lebih tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan di desa atau kampung.

Dari pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dari aparatur pemerintah kampung, sehingga dapat menghasilkan hasil kerja yang tertib, transparan, berkeadilan dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bagi masyarakat di kampung.

“Untuk itu saya mengharapkan agar para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan proaktif sehingga semua peserta dapat memahami cara pengelolaan administrasi keuangan pemerintahan desa dengan baik dan tepat,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *