Aparat Kampung Kadun Jaya Ikut Bimtek Tentang Perbup Nomor 46 Tahun 2019

Kepala Distrik Wania, Richard Wakum saat menyematkan tanda peserta, Rabu (10/2/2021). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala Distrik Wania, Richard Wakum saat menyematkan tanda peserta, Rabu (10/2/2021). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

Selanjutnya, dalam Bimtek tersebut pemateri yang diberi kepercayaan adalah Kepala Bidang Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Khairullah menjelaskan materi yang diberikan adalah tentang Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2019 Tentang susunan organisasi tata kerja pemerintah kampung.

Dimana kata dia, secara nasional struktur pemerintah kampung terdiri dari kepala kampung, sekertaris kampung dibantu oleh tiga orang kaur, yaitu Kaur umum, Kaur keuangan, Kaur perencanaan.

Kemudian ada kepala seksi sebagai pelaksana teknis di tingkat kampung, kepala seksi pemerintahan, kepala seksi kesejahteraan dan kepala – kepala dusun.

“Kalau di tingkat nasional ini ada tiga Kaur ada tiga seksi itu kalau di dalam struktur organisasi Kampung pola maksimal, tapi di Kabupaten Mimika kita pakai pola minimal itu cukup dengan dua Kaur dan dua seksi, jadi kaitan dengan jumlah penduduk dan lain sebagainya itu yang kita pakai pola itu jadi cukup dua,” jelasnya.

Dua Kaur terdiri dari zkaur umum dan perencanaan, kemudian Kaur keuangan.

“Sementara kepala seksi sebagai pelaksana teknis pembangunan di kampung, yakni kepala seksi pemerintahan dan kepala seksi kesejahteraan dan pelayanan, nah tugas dan tanggungjawab mereka yang nantinya kami akan sosialisasikan,” jelasnya.

 

Reporter: Kristin Rejang
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI