TIMIKA | Kepolisian di Mimika, Papua, Jumat (9/10) melakukan pengawalan terhadap sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga, Waa-Banti, Aroanop (FPHS-Tsingwarop).
Kedatangan sekelompok warga ini bertujuan ingin menyampaikan aspirasi, terkait kepemilikan saham 7 persen PT Freeport Indonesia kepada DPRD Mimika.
Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju mengatakan, sekelompok warga datang ke Kantor DPRD terkait dengan tuntutan kepemilikan 7 persen saham milik PT Freeport Indonesia.
Dimana kemarin ada pertemuan dengan Bupati, dan kemungkinan Forum ini tidak puas maka ingin ketemu dengan DPRD.
“Karena merasa belum puas, maka mereka datang untuk ketemu anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi,” kata Kapolsek.
Karenanya, kita sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan koordinator kelompok warga tersebut serta Sekretaris Dewan (Sekwan), apakah ada anggota DPRD yang bisa menerima aspirasi tersebut.
“Dari Sekwan sampaikan akan ada anggota DPRD. Kalau sudah dilakukan dan apapun hasilnya, kami harap bisa segera meninggalkan tempat,” katanya.
Kapolsek menyampaikan, memang saat koordinasi dengan koordinator warga, ada beberapa orang yang akan menggelar spanduk, tetapi kita larang.
Karena kalau ingin bertemu wakil rakyat, kita akan fasilitasi. Tetapi kalau sampai penyampaian pendapat di muka umum, harus memperhatikan prosedurnya. Walaupun DPRD ini merupakan kantor wakil rakyat.
“Spanduk yang akan dipasang sudah kami amankan, karena itu menyangkut penyampaian pendapat di muka umum, dan itu harus ada ijinnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seandainya nanti tidak ada anggota DPRD yang menemui, maka kita akan komunikasikan agar bisa meninggalkan tempat. Seperti pada saat terjadi di pusat kantor pemerintahan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kalau himbauan nanti tidak diindahkan maka akan tindakan lebih lanjut. Karena ini kantor pemerintahan yang harus dilihat, agar tidak mempengaruhi ASN yang bekerja,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris II FPHS Elfinus Jangkup, memang kedatangan kita tidak ada ijin. Namun ini merupakan aspirasi dari masyarakat, khususnya yang berada di kawasan PT Freeport Indonesia.
Dari itu, kita datang ke Kantor DPRD Mimika untuk menyampaikan aspirasi.
“Aksi ini merupakan spontanitas, sehingga tidak sempat membuat surat ijin. Namun, kami berharap aspirasi kami diterima,” kata Elfinus.
Reporter: Mujiono
Editor: Batt
- Tag :
- DPRD Mimika,
- FPHS Tsingwarop,
- Papua,
- Timika
Tinggalkan Balasan