APBD Mimika Terbesar ke-5 di Seluruh Indonesia, Tapi Penyerapan 2022 Rendah

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Petrus Yumte dalam apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/2/2023) mengatakan APBD Mimika sebesar Rp5,1 Triliun tahun 2023 merupakan APBD terbesar urutan ke lima tingkat kabupaten di seluruh Indonesia.

Petrus mengatakan dengan predikat tersebut, tentu ada perasaan senang namun menjadi tanggung jawab  besar.

“Kalau 5 Triliun kita punya kerja harus sebaik mungkin diatas rata-rata termasuk penyerapan,” katanya.

Dikatakan Mimika sudah 6 tahun secara pengelolaan dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK, namun menurutnya dari segi kinerja masih ‘Disclaimer’, dimana uang persediaan (UP) dengan tambahan uang (TU)  masih menjadi masalah.

“Apalagi laporan lebih parah. Kita 6 tahun WTP itu bukan main, tapi kita pu cara kerja, laporan masih disclaimer,” ucapnya.

Ia juga menyinggung enyerapan anggaran tahun 2022 hanya 88 persen.

“Saya kemarin rapat di Sorong, salah satu kabupaten penyerapan terkecil adalah Mimika, 88 persen. APBD besar baru serapan kecil, pertanyaannya bagaimana itu pemerintahaannya jalan atau tidak itu,?,”tuturnya.

Untuk itu ia berharap agar para pimpinan OPD lebih solid bekerja sama dengan Bupati.

“Jadi saya harap mari kita jaga apa yang sudah ada. Hal ini terjadi karena kita susah berkomunikasi,  berkoordinasi dengan internal OPD masing-masing maupun eksternal, koordinasi Inspektorat, keuangan,” ucapnya.

Selain itu, yang kurang kata Petrus adalah laporan bulanan yang mestinya ditutup setiap bulan, tapi kadang-kadang tidak diperhatikan.

“Nanti BPK datang kita mulai kelabakan laporannya. Saya harap ini harus menjadi perhatian jangan kita ditunggui BPK terus, masa WTP enam tahun berturut turut laporannya kayak begini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan selain laporan ke BPK ada pula Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang menurut aturan wajib disajikan oleh OPD setiap akhir tahun.

Sehingga ia berharap Lakip dan LPPD serta laporan keuangan harus segera dipastikan dalam tiga bulan kedepan sebab laporan keuangan harus sudah rampung pada Maret mendatang dan diserahkan ke BPK untuk melakukan audit tahap kedua.

Selanjutnya adalah mengenai pengimputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang sementara dikerjakan sebelum penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang ditargetkan rampung Rabu mendatang.

“Hari Rabu tuntas tidak ada lagi gantung supaya pertengahan Februari DPA bisa diberikan (kepada OPD). Proyek yang sudah siap langsung jalan,” pungkasnya. 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *