APBD-Perubahan 2021 Kabupaten Puncak Ditetapkan Rp1,2 Triliun

PENYERAHAN | Penyerahan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari Bupati Puncak kepada Ketua DPRD Puncak. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
PENYERAHAN | Penyerahan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari Bupati Puncak kepada Ketua DPRD Puncak. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

Belanja daerah Kabupaten Puncak pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp1,46 triliun atau bertambah sebesar Rp47 miliar atau sebesar 3 persen, jika dibandingkan dengan anggaran belanja APBD induk sebesar Rp1,41 triliun.

“Untuk belanja operasional menjadi sebesar 901 miliar. Anggaran ini untuk membiayai belanja pegawai dan tunjangan, tambahan penghasilan PNS, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial serta kebutuhan mendesak dan darurat yang belum dianggarkan pada APBD tahun 2021,” terangnya.

Sementara untuk belanja tidak terduga dianggarkan untuk membiayai keadaan darurat termasuk keadaan mendesak, serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian belanja modal, menjadi sebesar Rp209 miliar atau berkurang sebesar Rp59 miliar dibandingkan proyeksi belanja modal APBD induk 2021 sebesar Rp269 miliar atau turun sebesar 22 persen.

Penurunan ini disebabkan adanya pemangkasan belanja atas penyesuaian pendapatan dana transfer dan realokasi anggaran daerah.

“Belanja modal sendiri dianggarkan untuk membiayai belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya,” katanya.

Sedangkan untuk belanja tidak terduga menjadi sebesar Rp57 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp17,5 miliar dari proyeksi belanja tidak terduga APBD induk 2021 sebesar Rp40 miliar.

Hal ini disebabkan adanya realokasi anggaran, kebutuhan belanja penanganan Covid-19 dan penanganan konflik sosial, serta kebutuhan mendesak dan darurat yang belum dianggarkan pada APBD tahun 2021.

“Belanja tidak terduga dianggarkan untuk membiayai keadaan darurat, termasuk keadaan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya,” kata Bupati.

penulis : Mujiono
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.