TIMIKA, Seputarpapua.com | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah diproyeksi mengalami penurunan menjadi Rp6 Triliun dari nilai APBD Induk sebesar Rp7,5 Triliun.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng mengatakan, pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilakukan dan diketahui bilai APBD perubahan mengalami penurunan.
“Ada penurunan jadi Rp6 Triliun,” kata Anton dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (27/8/2024).
Dijelaskan, seharusnya nilai APBD Perubahan bisa mencapai Rp8 triliun, tetapi karena ada beberapa pembayaran pajak yang belum terrealisasi, sehingga mengalami penurunan.
Setelah pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang dilakukan di luar Mimika, kedua pihak kembali ke Mimika dan langsung dilakukan rapat paripurna penetapan APBD Perubahan.
“Kita balik nanti langsung paripurna (APBD) perubahan, tidak bisa tunggu-tunggu, saya mau kejar apbd induk,” katanya.
Anton menegaskan, setelah penetapan APBD Perubahan, Ia langsung mengarahkan eksekutif bekerja dalam waktu satu bulan ke depan.
“Bagi berapa dinas ini (anggaran,red) Rp600 m, Rp700 m, Rp200 m atau Rp300 m. Kalau begitu cepat sekali habis. Terus tutup hutang, hutang juga banyak sekali pemerintah ini,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun di APBD Perubahan mengalami penurunan, namun karena ada sejumlah pajak dengan nilai besar yang belum dibayarkan, makan pajak-pajak itu akan dimasukkan di APBD Induk tahun 2025.
“Kita kejar dengan anggaran yang ada ini,
Pajak yang belum dibayar itu nanti dia masik di APBD induk,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis