Arus Pendek Listrik Diduga Penyebab Kebakaran di Jalan Kartini yang Tewaskan 2 Orang

Bangunan yang terbakar di jalan Kartini pada 18 Juli 2022 dan menewaskan dua orang. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Bangunan yang terbakar di jalan Kartini pada 18 Juli 2022 dan menewaskan dua orang. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Peristiwa kebakaran bangunan yang terjadi di jalan Kartini pada Senin, 18 Juli 2022 dan menewaskan dua orang, diduga akibat arus pendek listrik.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Senin (25/7/2022) di Mapolres Mimika.

Ia mengatakan, meski dari pihak pemilik bangunan yang terdiri dalam 1 bangunan itu terdapat 2 petak ruko dan 4 petak kost telah membuat laporan polisi (LP), namun dari pihak keluarga korban meninggal dunia enggan melakukan visum. Padahal visum berguna untuk proses penyelidikan peristiwa kebakaran itu.

“Sementara mereka (pemilik bangunan dan keluarga korban meninggal) sudah melalui jalur kekeluargaan terlebih dahulu, namun secara penyidikan, kita sudah melakukan olah TKP,” kata Iptu Bertu.

“Penyebabnya itu arus pendek listrik, tapi untuk memastikannya itu, kita harus memakai labfor dari Polda,” imbuhnya.

Memang, diakui Iptu Bertu, sempat ada informasi salah satu kios disekitar lokasi kebakaran hendak dibakar. Namun, Ia memastikan informasi itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa ini.

“Sebelum itu kan ada (informasi) kios sekitar situ yang mau dibakar. Kalau ini kayaknya bukan, ini murni dugaan sementara arus pendek listrik,” ungkapnya.

Sementara untuk kerugian material akibat peristiwa kebakaran itu, Iptu Bertu belum bisa memastikannya.

Ia hanya memperkirakan jika dilihat secara kasat mata atau secara langsung, bisa saja kerugian mencapai Rp1 miliar. Lantaran didalam bangunan terdapat aset-aset milik korban berupa barang didalam tempat usaha atau 2 petak ruko maupun 4 petak kost.

Advertisements

“Karena bangunan semua lengkap beserta isi-isinya,” katanya.

Sebelumnya, dua orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIT di jalan Kartini. Kedua korban yakni Muhammad Tahir (60) yang tinggal di tempat usaha kelontongan, dan Rini (40) selaku pemilik tempat usaha laundry.

Kedua korban, disebut Iptu Bertu waktu itu, tinggal didalam bangunan ketika terjadi kebakaran.

Jasad kedua korban baru ditemukan setelah api berhasil dipadamkan pihak Damkar, kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika untuk dilakukan proses identifikasi lantaran jasad dalam kondisi hangus terbakar.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan