Melalui momen itu, Bupati menghimbau warganya agar terus menjaga budaya lokal Asmat.
“Budaya lokal kita harus dijaga, bila perlu kita kenalkan kepada orang di luar Kabupaten Asmat bahwa ditengah kemajaun bangsa yang semakin pesat, ciri khas kita tidak pernah redup ditelan zaman,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Asmat tersebut.
“Mari kita lestarikan, bersatu padu kenalan budaya lokal Asmat ke seluruh penjuru,” ajaknya.
Dikutip dari Wekepedia disebutkan, Rumah Jew atau dikenal sebagai Rumah Bujang merupakan salah satu rumah adat yang berasal dari Suku Asmat, khususnya dari ibu kota Provinsi Papua yaitu Agats.
Rumah Jew yang memiliki beberapa nama lain yaitu Je, Jeu, Yeu, atau Yai ini merupakan rumah panggung berbentuk persegi panjang yang terbuat dari kayu dan dinding beserta atapnya terbuat dari daun pohon sagu atau pohon nipah yang telah dianyam.
Hal unik yang terdapat dalam Rumah Jew ini adalah sama sekali tidak menggunakan paku melainkan menggunakan akar rotan sebagai penghubung.
Disebut sebagai Rumah Bujang karena dalam rumah inilah tempat berkumpulnya laki-laki yang belum berkeluarga atau yang masih berstatus bujang. Anak-anak dibawah umur 10 tahun, wanita tidak perbolehkan masuk kedalam Rumah Jew ini.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis