Awal Puasa Ramadan 1443 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Pemerintah

Ketua MUI Mimika: Sikapi Tahun Baru dengan Muhasabah Diri
Ustad Amin Ar, S.Ag

TIMIKA | Terkait dengan penentuan 1 ramadan 1443 H/2022 M, umat muslim di Indonesia masih menunggu hasil sidang Isbat yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ketua MUI Mimika, Ustad H Amin mengatakan, untuk penentuan 1 ramadan maupun 1 syawal didasarkan pada ketentuan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengacu pada 2 hal, yakni hisab dan rukyah.

Hisab sendiri merupakan metode perhitungan secara matematis (hasil perhitungan astronomis) dan biasanya digunakan oleh Muhammadiyah. Dimana, setiap tanggal baru pasti wujudul hilal (bulan sudah terlihat) walaupun berada pada titik sekian derajat, maka merupakan awal ramadan.

Kedua rukyatul (hilal), yakni melakukan pemantauan visibilitas hilal (bulan) dan itu tidak bisa ditinggalkan, karena itu perintah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

“Kalau saja kita tidak merujuk pada Al Quran dan Al Hadis, maka menggunakan hisab. Namun karena ada perintah Nabi Muhammad SAW yang mengatakan ‘berpuasalah kalian melihat hilal dan berbukalah saat melihat hilal. Dan seandainya tidak bisa melihat hilal, maka kita sempurnakan bulan sya’ban 29 hari menjadi 30 hari,” kata Amin melalui telepon selulernya, Kumar (1/4/2022).

Karenanya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebentar sore melakukan sidang Isbat untuk menentukan 1 ramadan. Ketika, mendung dan tertutup awan, maka dilakukan istiqmal (menyempurnakan) bulan sya’ban menjadi 30 hari. Artinya, 1 ramadan jatuh pada Minggu (3/4/2022).

“Tetapi, kalau hilal terlihat sebentar malam maka 1 ramadan jatuh pada Sabtu (2/4/2022),” ujarnya.

Sementara terkait di Papua, khususnya Mimika, kata H Amin, pihaknya belum bisa melakukannya, dikarenakan harga alatnya tidak murah. Ditambah pengoperasian alat itu butuh keahlian khusus.

Selain itu, kendala kondisi alam yang tidak menentu kadang hujan. Ditambah waktu rukyah dilakukan pada sore hari menjelang tenggelamnya matahari pada 29 sya’ban.

“Untuk di Papua, tepatnya Jayapura dan Merauke sudah pasang alat dan berdasarkan informasi bahwa posisi hilal sudah di atas 1 derajat. Dengan demikian, kalau pemerintah mengacu pada imnakur rukyat (mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal), maka kemungkinan besok puasa. Namun kalau tidak bisa di lihat, maka dilakukan istiqmal,” tuturnya.

penulis : Mujiono
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *