Awasi Peredaran Obat, Kabupaten Puncak Papua Lakukan MoU dengan BPOM

BERSAMA | BPOM foto bersama pihak Kabupaten Puncak Papua usai menandatangani MoU. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
BERSAMA | BPOM foto bersama pihak Kabupaten Puncak Papua usai menandatangani MoU. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Puncak Papua melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Loka POM Kabupaten Mimika, Kamis (28/7/2022). Dimana dari pihak Kabupaten Puncak Papua diwakili oleh Kepala Bidang Kefarmasaian dan Pengembangan SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Papua, Hans Ibo, dan dari pihak BPOM diwakili oleh Kepala Balai Besar POM Jayapura, Mojaza Sirait.

Kepala Bidang Kefarmasaian dan Pengembangan SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Papua, Hans Ibo menjelaskan MoU tersebut terkait dengan obat terutama antibiotik.

“Pemahaman masyarakat terhadap obat-obatan terutama antibiotik masih agak kurang sehingga dengan adanya MoU ini tentu diharapkan pemahaman masyarakat terhadap obat terutama antibiotik ini dapat lebih ditingkatkan,” kata Hans ketika diwawancarai usai kegiatan.

Dikatakan usai MoU ini, pihaknya akan lebih menggerakan tenaga-tenaga kesehatan yang ada di Fasilitas Kesehatan terutama di Puskesmas untuk bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat terkait penggunaan obat terutama antibiotik sehingga ada pemahaman yang baik dan tidak digunakan secara sembarang.

“Tentunya pengawasannya juga menjadi tanggungjawab kami terutama dari instansi farmasi Kabupaten terhadap penggunaan obat dan tetap kami kerjasama dengan Loka POM Timika,” ungkapnya.

Ia berhadap dengan adanya MoU dan pengawasan ini kedepannya peredaran obat baik yang di kios-kios yang dijual secara bebas, ataupun yang ada di fasilitas kesehatan bisa diawasi dengan baik.

“Sehingga masyarakat sebagai pengguna dari obat-obatan ini bisa terlayani dengan baik, kemudian pemahaman mereka terhadap obat-obatan ini lebih baik, sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Puncak Papua untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat itu bisa tercapai,” pungkasnya.

Kepala Balai Besar POM Jayapura, Mojaza Sirait menjelaskan penandatanganan MoU dengan Kabupaten Puncak Papua ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan dan Permendagri nomor 41 tahun 2018 tentang pembentukan tim terpadu pengawasan obat dan makanan.

“Kenapa ini perlu dilakukan karena kondisi dan tantangan pengawasan obat dan makanan yang tentu semakin kompleks tadi saya sudah paparkan beberapa temuan pengawasan di lapangan, yang mana ini harus disinkronkan dengan keputusan daerah misalnya perijinan apotik, toko obat, pembinaan PIRT itu kan kewenangannya di Kabupaten kota,” katanya.

Dengan MoU ini,ia berharap bisa ada pemahaman bersama pentingnya penanganan obat dan makanan secara bersama-sama.

Sehingga intervensinya secara berkelanjutan, bisa dilakukan. Misalnya pengembangan pangan industri rumah tangga.

Dikatakan pihaknya bisa juga membantu menjadi tenaga ahli untuk memberikan bimtek agar mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai ijin industri rumah tangga, dan lainnya sesuai dengan tupoksi.

“Inilah yang kita sepakati bersama supaya pengawasan, pembinaan pendampingan, ini bisa berjalan secara beriringan. Artinya memperkuat kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap pihaknya juga akan membuat tindakan nyata di lapangan meliputi pembinaan kepada industri-industri rumah tangga, atau melihat potensi obat tradisional atau kosmetik yang bisa dikembangkan.

“Kan kalau sudah industri kosmetik kan ijinnya harus dari badan pom, sementara itu butuh persyaratan teknis yang detil itu kami siap mendampingi. Jadi ini lebih ke pembinaan pendampingan supaya pelaku usaha secara mandiri melakukan pengawasan untuk dirinya sendiri tentu juga melakukan tindakan yang diperlukan untuk penegakan hukum jika dibutuhkan sebagai upaya terakhir kalau tidak tetap akan melakukan upaya persuasif,” pungkasnya.

Disaat bersamaan juga dilakukan Penandatanganan MoU Badan POM dengan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Mimika juga dilanjutkan forum Focus Grup Discussion Standar Pelayanan Kefarmasian.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI