Awen Imingkawak Pimpin KNPI Mimika, 3 OKP Cipayung Nilai Musda VII Inskonstitusional

Penyerahan Pataka KNPI oleh perwakilan DPI I KNPI Provinsi Papua kepada Awen Imingkawak yang terpilih sebagai Ketua KNPI Mimika periode 2022-2025. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Penyerahan Pataka KNPI oleh perwakilan DPI I KNPI Provinsi Papua kepada Awen Imingkawak yang terpilih sebagai Ketua KNPI Mimika periode 2022-2025. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Awen Imingkawak akhirnya menakhodai KNPI Mimika periode 2022-2025 setelah meraup 31 suara atau 65,96 persen dari Organisasi Kepemudaan Masyarakat (OKP) dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke VII DPD II KNPI Kabupaten Mimika, Minggu (6/11/2022) dini hari.

Sementara kandidat lainnya Fransiskus Kemong hanya meraup 16 suara atau 34,04 persen, sedangkan Ricardo Logo tidak mendapat satu pun suara dalam pemilihan ini.

Total keseluruhan OKP yang terlibat dalam pemilihan ini ada sebanyak 54 OKP, 2 abstain dan 5 walkout.

Penetapan Awen Imingkawak sebagai Ketua KNPI Mimika periode 2022-2025 ini, melalui sidang pleno yang dipimpin oleh Muhammad Musni Troatubun (DPD I KNPI Provinsi Papua), Elok Wahyudi (GP Ansor), Nakum Alom (Ikatan Pemuda Kwamki Narama), La Wahyudin (PMII), dan Atinus Alom (DPC KNPI Distrik Miru).

Awen sebelumnya dalam penyampaian visi-misinya mengatakan, jika Ia terpilih maka akan menjalankan amanah yang diberikan pemuda Mimika kepadanya.

Bahkan, Ia pun mengatakan akan memperhatikan dan memberdayakan peran pemuda pemuda yang dimulai dari kampung hingga ke kota.

“Saya akan memperhatikan pemuda mulai dari kampung ke kota untuk berkembang,” kata Awen.

Dalam pemilihan yang sudah dilakukan, tiga OKP dari kelompok Cipayung melakukan walkout, yakni GMKI, HMI dan PMKRI.

Tiga OKP ini menyampaikan alasannya melakukan walkout dalam musda yang diselenggarakan KNPI Mimika.

Dalam keterangannya kepada media ini menjelaskan, musda ke VII KNPI Mimika yang berlangsung mulai tanggal 4-6 November 2022 di Hotel Horison Ultima lantaran GMKI, HMI dan PMKRI memiliki alasan sendiri.

Adapun alasannya yaitu, proses penetapan kepesertaan yaitu peserta penuh dan peninjau pada pleno IV Musda VII KNPI Mimika, dianggap tidak sesuai dengan konstitusi yaitu AD/ART KNPI sendiri. Lantaran banyak organisasi yang belum memiliki hak suara penuh dan organisasi yang tiba-tiba bermunculan serta tidak memiliki kaderisasi yang jelas.

Selanjutnya, mereka juga menilai bahwa pimpinan sidang Musda VII KNPI Mimika yang dipimpin oleh DPD KNPI Provinsi Papua telah menciderai marwah KNPI, karena sudah melanggar konstitusi yaitu AD/ART KNPI.

Pimpinan Sidang, Stering Commitee (SC) dalam Musda VII dan DPD KNPI Provinsi Papua, dianggap tindak tanduk atau inkonsistensi, dan secara paksa melanjutkan tahapan pleno IV Musda VII yang sudah tidak sesuai konstitusi, sebagaimana diatur dalam AD/ART dan peraturan organisasi KNPI.

“Kami kelompok Cipayung Timika (GMKI, HMI dan PMKRI), menilai Musda VII KNPI Kabupaten Mimika cacat secara aturan organisasi, karena sudah menabrak prosedural organisasi. Maka berdasarkan AD/ART yang ada, itu dinyatakan inskonstitusional atau tidak sah,” tegas kelompok ini.

Mereka juga menyatakan tidak bertanggungjawab atas Musda VII KNPI Mimika, karena sudah tidak sesuai dengan konstitusi yaitu AD/ART KNPI yang berlaku.

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI