Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Timika Dilaporkan Kabur ke Jayapura

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputar Papua)
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputar Papua)

TIMIKA | YF, pria bejat yang tega mencabuli anak tirinya dikabarkan telah melarikan diri dari Timika. Polisi mengendus pelaku kini berada di wilayah Genyem, Kabupaten Jayapura.

Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, mengatakan proses administrasi penyidikan (mindik) kasus pencabulan anak tersebit sebetulnya telah siap seluruhnya. Hanya saja, YF hingga kini belum berhasil ditangkap.

Terkait adanya informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Jayapura, kata AKP Hermanto, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

“Tetap kami melakukan penyelidikan. Kalau memang nanti arahnya ke Jayapura, tetap kami minta bantuan Polres di sana menyelidiki lebih lanjut, terutama di daerah yang informasinya ada di Genyem” kata AKP Hermanto di Timika, Kamis (18/3/2021).

Hermanto memastikan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini, hingga pelaku bisa ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak yang masih di bawah umur di Jalan Sosial, Timika, dilaporkan telah disetubuhi ayah tirinya sendiri.

Perbuatan bejat pelaku bahkan telah berlangsung selama 3 tahun. Terakhir, pelaku melecehkan korban pada 12 Februari 2021.

Ada pun dalam kasus ini penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika baru memeriksa satu orang saksi, yakni kakak kandung korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *