Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang

Seorang perwakilan ormas bertanya dalam sesi diskusi dan tanya jawab pada kegiatan yang diselenggarakan Kesbangpol Mimika. (Foto: Ist)
Seorang perwakilan ormas bertanya dalam sesi diskusi dan tanya jawab pada kegiatan yang diselenggarakan Kesbangpol Mimika. (Foto: Ist)

TIMIKA | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika melakukan sosialisasi Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas) kepada sejumlah ormas di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa 15 November 2022.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri baik dari Polres Mimika, Kodim 1710/Mimika maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika. Berikut pemaparan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I tahun 2022 oleh Kepala Sub Bidang Ormas, Eduward Wenda.

Dalam kegiatan ini, panitia memberikan kesempatan dalam sesi tanya-jawab kepada peserta ormas untuk bertanya terkait materi-materi yang dipaparkan para pemateri.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Manajemen Now Strategis Integrasi Data Berkualitas dalam Mewujudkan Keamanan Daerah (MenoSidakKanda) yang diikuti oleh ormas se-Kabupaten Mimika.

Ketua Panitia sekaligus Kabid Ketahanan Ekososbud dan Ormas Bakesbangpol Mimika, Wens Mitoro, S.STP, menjelaskan kegiatan sosialisasi perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pemberdayaan dan pengawasan ormas bertujuan demi mewujudkan keamanan di daerah.

Kemudian, berguna untuk meningkatkan pengetahuan dan menjadi ormas yang legal, bermartabat serta demokratis.

Bahkan setelah kegiatan yang dilakukan ini, Wens berharap ormas menjalankan aktivitas organisasinya lebih santun, dan taat azas serta mengedepankan supremasi hukum dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

“Output kegiatan adalah tersedianya agen dan jejaring perubahan mindset anggota-anggota ormas terhadap perlunya membangun dan menumbuh kembangkan,” jelasnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Plh Asisten I Setda Mimika, Petrus Lewa Koten, SH., M.Si sekaligus membacakan sambutan Bupati.

Dalam sambutan yang dibacakan, dikatakan bahwa, banyaknya ormas yang muncul di Mimika bahkan terjadi dualisme, perlu dijadikan catatan oleh Bakesbangpol Mimika.

Kemudian, diharapkan dari kegiatan ini, pengelolaan ormas dapat berjalan secara terorganisir dan berkesinambungan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita semua berkewajiban menjaga dan pelihara stabilitas, (supaya) aman dan tertib, serta bermoral beretika sebagai aspek penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pembinaan masyarakat khususnya ormas,” katanya.

Terkait dualisme ormas yang perlu menjadi catatan Bakesbangpol, diminta agar pengawasan struktur ormas harus jelas. Begitu juga ormas yang sudah terbentuk, diminta sebisa mungkin menunjukkan eksistensinya.

“Jangan muncul lalu hilang. Jangan gaung politik mulai terdengar baru muncul. Namanya ormas harus tetap eksis,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI