Bamus DPRD Mimika Bahas Soal Kelanjutan Pembahasan APBD Induk 2024

Bamus DPRD Mimika Bahas Soal Kelanjutan Pembahasan APBD Induk 2024
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika khususnya Badan Musyawarah (Bamus), melakukan rapat tertutup guna membahas kelanjutan Sidang Paripurna APBD Induk tahun 2024 yang hingga saat ini masih di skors.

Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng yang ditemui usai mengikuti pertemuan tertutup di Kantor DPRD Mimika, Jumat (5/1/2024) mengatakan, pertemuan yang digelar itu selain membahas kelanjutan Sidang Paripurna pembahasan APBD Induk 2024, juga membahas tentang surat-surat yang masuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika kepada DPRD Mimika.

“Ada surat-surat yang tekanan dari TAPD yang diajukan ke Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Menteri,” katanya.

Dalam rapat tersebut Anton menekankan bahwa APBD Induk sebesar Rp7,5 triliun bukanlah jumlah yang sedikit, sehingga perlu untuk dibahas secara detail.

“Dana 7,5 triliun itu tidak gampang, kita cepat sekali bahas dan selesaikan. Kita harus lihat mana yang bisa, mana yang ini, kita pelan-pelan, jadi jangan buru-buru kita,” tegasnya.

Anton pun menegaskan kepada eksekutif dalam hal ini Pemkab Mimika, agar tidak mengajukan surat ke Menteri maupun ke Pemerintah Provinsi, namun langsung bertemu dengannya dan anggota DPRD Mimika.

“Kalau perlu mari, ketua ada, menghadap saya. TAPD, Sekda kah, Bupati, saya bicara keluhannya apa, maunya apa, dimana yang jadi halangan,” ujarnya.

Pun begitu, Anton Bukaleng tidak menjelaskan kapan Sidang Paripurna APBD Induk 2024 dengan agenda pandangan fraksi.

“Yang kita (DPRD Mimika) skors kemarin, itu nanti akan kita sambung, usai rapat-rapat kita ini selesai. Tanggal berapa, tanggal berapa belum ditentukan,” tandasnya.

Advertisements

Seperti diketahui sebelumnya, Sidang Paripurna I dengan agenda penyerahan draf RAPBD Induk 2024 telah dilakukan pada 11 Desember 2023, kemudian di skors untuk dilanjutkan nantinya pada Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, jawaban Bupati Mimika terhadap pandangan umum fraksi, sebelum ditutup dengan pendapat akhir fraksi sekaligus pengesahan.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan