Banyak ODGJ di Papua Disebabkan Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | dr. Izak Samay yang bekerja di RSJ Abepura menyebutkan banyak pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) disebabkan penyalahgunaan obat terlarang.

Dikatakan, banyak pasien ODGJ dengan rata-rata usia 19 sampai 45 tahun atau usia produktif.

“Dan paling banyak mengalami gangguan jiwa dengan riwayat penggunaan canabis atau ganja,” kata dokter Izac.

Ia menegaskan bahwa ini bukan lagi menjadi rahasia umum.

Menurutnya, di Papua saat ini sejumlah pihak seakan menutup mata dari peredaran ganja yang cukup besar.

“Saya di RSJ itu tiap hari ketemu orang dengan ganja, saya jadi worry karena orang penyalahguna itu besok-besok jadi pemimpin itu gak bisa,” katanya.

Ia mengatakan, di usia muda saat ini jika telah menjadi penyalahgunaan obat terlarang maka tidak diharapkan untuk menjadi pemimpin kedepannya.

Ini karena kepribadiannya berubah, menjadi manipulatif, agresif dan dissosial.

“Mau suruh urus masyarakat mereka gak bisa, mereka tidak punya hati kok untuk orang, mereka lebih puas dengan diri sendiri,” pungkasnya.

 

penulis : Anya Fatma
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *