Bapenda Mimika Mudahkan Wajib Pajak Cek dan Bayar Pajak Daerah di Aplikasi I-tax Mimika

Ilustrasi penggunaan aplikasi Itax Service Mimika (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Ilustrasi penggunaan aplikasi Itax Service Mimika (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Wajib pajak di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kini bisa lebih mudah melakukan pengecekan dan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika telah meluncurkan aplikasi berna Itax Service Mimika.

Saat ini aplikasi Itax Service Mimika bisa didapat di play Store.

Kepala Bapenda Mimika, Dei Cholifah mengatakan, di dalam aplikasi ini tersedia berbagai fitur yang tentu memudahkan wajib pajak.

Fitur-fitur yang tersedia diantaranya pendaftaran wajib pajak, pengecekan tunggakan tagihan dan pembayaran.

Kemudahan yang bisa didapat ialah mengecek besaran pajak yang akan dibayar hanya dengan memasukkan identitas berupa nomor objek pajak (NOP) atau bisa juga dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

Setelah memasukkan identitas wajib pajak, akan muncul besaran nilai pajak yang harus dibayarkan, termasuk denda jika sudah melewati batas waktu pembayaran.

Tidak sampai disitu, wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran.

“Itu semua nyambung ke chanel pembayaran,” kata Dwi kepada wartawan di kantornya, Rabu (7/3/2023).

Chanel pembayaran yang tersedia saat ini berbasis online payment yang juga sudah diberlakukan Bapenda sejak beberapa tahun terakhir.

Online payment yang bisa digunakan dia antaranya melalui aplikasi Livin mandiri, ATM mandiri, melalui ATM bank Papua dan juga melalui aplikasi gopay dan postpay (Kantor Pos).

“Untuk pembayaran langsung terhubung ke chanel pembayaran yang saat ini tersedia Livin mandiri, gopay, bank Papua dan postpay,” terangnya.

Dari aplikasi Itax Mimika ini juga bisa terhubung ke website Pemkab Mimika, Dukcapil Mimika dan juga ke website Bapenda Mimika.

Dwi menambah, aplikasi ini sudah disiapkan sejak tahun 2022 lalu, tetapi karena ada perubahan undang-undang sehingga dilakukan penyesuaian kembali.

“Kalau sebelumnya sebetulnya sudah siap cuma karena ada pembaharuan regulasi makanya di perbaharui dan mudah-mudahan bulan ini selesai,” tambahnya.

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.