TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan, perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Mimika tahun 2021 mencapai Rp57 miliar.
“Jadi total keseluruhan PBB-P2 tahun ini 56-57 miliar,” kata Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah di Timika, Jumat (9/4/2021).
Dwi mengatakan, target ini naik sebesar Rp5 miliar dibanding tahun 2020 lalu.
Dijelaskan, target ini dibagi untuk dua kategori, yakni untuk masyarakat kota dan desa dan juga untuk PT Freeport Indonesia.
Untuk masyarakat perkotaan dan perdesaan targetnya sebesar Rp10.382.588.762 dengan total surat tanda terima setoran (STTS) yang disebar sebanyak 37.898 lembar.
Dwi mengatakan, target ini juga mengalami kenaikan dikarenakan adanya kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) kiri-kanan jalan seperti Jalan Cenderawasih, Jalan Petrosea-Hasanuddin dan Jalan Hasanuddin tembusan Brigif.
“Itu kan kiri kanan jalan yang sudah dibangun itu kita naikkan satu kelas. Otomatis akan meningkat lagi jumlah ini, itu yang kiri kanan jalan saja,” tuturnya.
Sementara target untuk PT Freeport targetnya ada dikisaran Rp46 sampai Rp47 miliar
Dwi menjelaskan, ini juga mengalami kenaikan karena ada penambahan bangunan di area kerja perusahaan.
“Itu ada peningkatan beberapa nilai bangunan dan beberapa NJOP yang dekat Kuala,” tutupnya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba
- Tag :
- Bapenda Mimika,
- Dwi Cholifah,
- PBBP2
Tinggalkan Balasan