TIMIKA | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Papua, Senin (28/9) menggelar kegiatan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika tahun 2019-2039.
Kegiatan yang diikuti Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), perwakilan OPD terkait dan perwakilan Balai Jalan Nasional ini dilaksanakan di Hotel Grand Mozza Timika.
BKPRD sendiri merupakan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan RTRW.
Asisten III Setda Kabupaten Mimika, Nicolaas Kuahaty yang memimpin pertemuan itu mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk melengkapi persyaratan administrasi yang berkaitan dengan dua langkah terakhir yang akan dilakukan setelahnya.
Dijelaskan, langkah berikutnya yang akan dilakukan ialah melakukan pertemuan dengan kabupaten sekitar untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi untuk pemanfaatan ruang agar tidak tumpang tindih.
“Mereka (BKPRD-Red) memastikan bahwa muatan yang di masukkan di RTRW ini sudah representatif untuk rancancangan 2019-2039 jadi untuk 20 tahun kedepan,” katanya saat diwawancara usai pertemuan di Hotel Grand Mozza, Senin.
Kata dia, RTRW ini sudah cukup lama sehingga ini hanya untuk mempertajam isi di dalamnya agar bisa disepakati bersama.
“Dan kesepakatan ini akan dituangkan karena itu akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi,” tuturnya.
- Tag :
- Bappeda Mimika,
- Timika,
- Yohanna Paliling
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis