TIMIKA | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Papua mereview kembali rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2020-2024.
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling menjelaskan, alasan kembali RPJMD ini dilakukan karena ada beberapa poin yang masih harus disesuaikan kondisi.
Renstra dari OPD kata dia masih banyak yang belum memuat program prioritas lima tahun kedepan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Makanya renstra ini kita kembalikan ke OPD untuk disempurnakan sesuai dengan Tupoksi masing-masing OPD,” katanya, Selasa (25/11).
Kata dia, dalam review kembali ini pihaknya menggunakan jasa konsultan dari Universitas Brawijaya untuk memandu agar bisa disesuaikan dengan aturan-aturan yang baru.
Hal ini seharusnya sudah dilakukan dan diselesaikan pada akhir tahun 2019 lalu, namun ada beberapa masalah teknis lainnya yang membuat baru dilakukan.
Lanjutnya, salah satu yang membuat ini terlambat ialah karena Bappeda harus memetakan program, kegiatan hingga sub kegiatan sesuai dengan Permendagri nomor 90 Tahun 2019.
“Intinya bahwa apa yang ada dalam RPJMD di tahun 2020-2024 harus mengacu pada visi dan misi bupati dan wakil bupati. Itulah yang kita petakan dan uraikan sesuai dengan resntra masing-masing OPD, tentu mengacu pada urusan-urusan di OPD masing-masing,” jelas Yohana.
- Tag :
- Bappeda Mimika,
- Papua,
- Yohanna Paliling
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis