Baru Awal Tahun, P2TP2A Mimika Konfirmasi Ada 6 Kasus Perempuan dan Anak

Kepala DP3AP2KB Mimika Maria Rettob. (Foto: Anya Fatma/SP)
Kepala DP3AP2KB Mimika Maria Rettob. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana(P3AP2KB) Kabupaten Mimika, Papua, Maria Rettob mengatakan memasuki minggu ke 3 Januari 2022, pihaknya sudah mendampingi kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Dijelaskan angka itu merupakan angka kasus, sementara jika dilihat personal sudah mencapai 10 orang.

“Itu laporan yang kami terima per tanggal 9 Januari, padahal masih awal tahun,”kata Maria Rettob, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2022).

Dijelaskan faktor penyebab terjadinya kasus tersebut salah satunya karena dipicu minuman keras, lainnya adalah adalah faktor ekonomi dalam rumah tangga.

“Kasus pelecehan misalnya di sekolah, nah itu faktornya bisa beda lagi. Sementara kasus penelantaran anak itu disebabkan orang tua yang pisah atau cerai,” jelasnya.

P2TP2A kini melakukan langkah mediasi khususnya terkait kasus penelantaran anak. Dimana pihaknya berfokus agar anak tetap mendapatkan tanggungjawab dari orang tua.

Sementara untuk kasus kekerasan seksual itu mulai pendampingan visum ke rumah sakit, sedangkan kekerasan fisik pendampingan dilakukan dari psikologis sampai korban merasa benar-benar percaya diri atau tidak lagi terbebani.

“Kami tetap standby 24 jam untuk menerima laporan yang berkaitan dengan kasus terhadap ibu dan anak,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan tahun 2021 lalu, P2TP2A mencatat ada 57 kasus yang dialami oleh 64 orang.

Kasus tersebut terdiri dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus pelecehan seksual terhadap anak, dan kasus penelantaran anak yang harus dimediasi.

“Yang tertinggi itu kasus pelecehan seksual terhadap anak,” ungkapnya.

Dari sejumlah kasus ini, kasus yang telah selesai didampingi adalah kasus KDRT dan penelantaran anak. Sedangkan kasus kekerasan seksual masih membutuhkan pendampingan yang cukup lama.

“Karena pendampingan kasus seperti itu butuh teknik-teknik tertentu, kami bersyukur karena ada psikolog,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI