ASMAT | Badan Pengawas Pemilihan Umum – (Bawaslu) Kabupaten Asmat menemukan sejumlah masalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 yang telah ditetapkan KPU Asmat.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Asmat Markus Pasan, didampingi Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubal Hasan Haruna, dan Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Matheus Senakawem.
Dikatakan Markus Pasan, pihaknya hingga kini terus melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada 2020 di Asmat.
Tujuan dari semua itu agar diharapkan Pilkada berjalan dengan transparan, demokratis dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Hingga kini kami terus melakukan pengawasan tahapan Pilkada,” kata Markus.
Sementara itu, terkait dengan DPS yang sudah ditetapkan KPU ditemukan sejumlah masalah.
Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubal Hasan Haruna.
Menurut dia, KPU telah menetapkan DPS Pilkada 2020 berjumlah 88.244 pemilih. Namun setelah dicermati ditemukan sejumlah masalah.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis