TIMIKA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024, sepakat menciptakan Pemilu berjalan aman dan damai.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Naskah Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak Tahun 2024, yang dibacakan pada Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (20/11/2023).
Adapun Naskah Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak Tahun 2024:
1. Menolak segala bentuk kecurangan di dalam pemilu tahun 2024 di Kab. Mimika.
2. Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA.
3. Tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun.

4. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye.
5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat Ibadah, dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye.
6. Tidak akan melakukan kampanye hitam, dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat.
7. Melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengatakan, tujuan dari deklarasi bersama dengan pengurus Parpolagar pesta demokrasi atau Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan aman damai. Sehingga tidak ada permusuhan, dan masyarakat pada saat hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 bisa pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.
“Deklarasi ini bukan berarti ada indikasi bahwa Pemilu tidak aman. Tapi lebih kepada peserta Pemilu bisa menyampaikan kepada pendukung, agar pelaksanaan Pemilu aman dan damai,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan