Ia mengaku, di pasar SP 2 belum ada penarikan retribusi dari pemerintah.
“Saya jualan cuma dapat berapa dan harus bayar berapa ke dia,” katanya.
Lebih lanjut, sebelumnya pemerintah sudah membuat tenda bagi pedagang, namun karena angin kencang tenda tersebut terbongkar.
Untuk itu, Ia dan pedagang lainnya berinisiatif untuk membangun secara mandiri.
Sambil menunggu pembangunan oleh pemerintah seperti yang dibuat di Pasar Sentral.
“Tapi kali ini, kita sementara mau membangun untuk kita, Agus suruh bongkar, dia bilang itu tanah punya dia bukan pemerintah, pemerintah belum bayar ke dia,” ungkapnya.
Untuk itu, para pedagang meminta kejelasan dari pemerintah melalui Disperindag tentang kepemilikan tanah tersebut apakah milik pemerintah atau masih milik salah satu warga.
“Jadi kita datang itu untuk kita dengar penjelasan bahwa itu pemerintah punya atau dia punya, itu saja,,” tuturnya.
Sementara itu, Kadisperindag Kabupaten Mimika, Michael Gomar dihubungi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba
- Tag :
- Pasar SP2,
- Pedagang,
- Status Tanah