Zakat yang dibayarkan melalui Baznas dijelaskan Umar Habib, dipergunakan untuk beberapa program, seperti beasiswa, pemberian gaji kepada guru ngaji, BPJS ketenagakerjaan guru ngaji dan marbot masjid serta lainnya.
Selain itu, kedepan Baznas memiliki keinginan untuk membuka mikro finance yang bisa membantu permodalan masyarakat kecil tanpa bunga.
“Untuk bisa melakukan itu tentunya dari perputaran zakat yang masuk ke Baznas dikelola demi kemaslahatan umat,” katanya.
- Tag :
- Baznas,
- Umar Habib,
- Zakat
Tinggalkan Balasan